LenteraJateng, SEMARANG – Pemkot (Pemerintah Kota) Semarang upayakan Ketua RT dan RW terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu yang mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya pegawai honorer maupun Non ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkot Semarang.
Hendi sapaan akrab Wali Kota Semarang mengatakan, perlu ada jaminan sosial bagi ketua RT maupun RW mengantisipasi ketika mendapat musibah saat bertugas. Saat ini, pihaknya tengah mengupayakan untuk menyusun anggaran agar bisa memberikan jaminan sosial kepada Ketua RT dan RW mulai 2023.
“Kami sedang coba otak-atik anggarannya. Semoga cukup dan kalau untuk masyarakat Kota Semarang harus bisa,” kata Hendi,
Hendi menyebutkan, seluruh pegawai non ASN Pemerintah Kota Semarang kini sudah mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja. Ke depan, pihaknya mengupayakan bagi ketua RT dan RW karena mereka telah membantu pembangunan Kota Semarang.
“Kalau untuk non ASN sudah semua tercover. Saat ini kita akan merencanakan untuk membantu RT, RW dan orang-orang yang selama ini telah membantu kota Semarang melakukan pergerakan yang luar biasa,” tuturnya.
Menurutnya, jaminan sosial ini menjadi bagian penting. Apalagi, Indonesia mengalami bonus demografi. Pada 2045 mendatang, bonus demografi ini sudah bergeser struktur kependudukan yakni akan banyak usia lansia. Maka, bonus demografi ini harus dipersiapkan dengan baik, satu diantaranya dengan menyiapkan jaminan sosial agar masyarakat nantinya tidak menjadi beban sosial saat menginjak usia lansia.
“Yang sudah lansia mereka mempunyai kecukupan baik materi dan jaminan sosial, mudah-mudahan tidak membebani subsidi bansos,” tambahnya.
Kota Semarang Contoh Skema Jamsostek untuk Non ASN, Pemkot Semarang Upayakan Ketua RT dan RW Terlindungi
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo beberapa waktu lalu menyampaikan, Kota Semarang menjadi contoh bagi daerah lain karena seluruh pegawai non ASN-nya sudah mendapat jaminan ketenagakerjaan. Itu memberikan kenyamanan dan kepastian apabila terjadi sesuatu terhadap mereka.
“Ternyata, Pak Wali tidak hanya sampai di situ. Pak Wali mau semua RT/RW masuk skema jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambah Abraham saat mengunjungi Kota Semarang beberapa waktu lalu.
Jika setiap pekerja mendapat jaminan sosial masih kata Abraham, maka sumber daya manusia di Indonesia akan semakin sejahtera seperti di negara maju.
Menurutnya pada 2030 nanti, akan banyak anak usia muda yang nantinya membuat ekonomi maju dan negara berkembang pesat. Namun di sisi lain, pada 2045 mendatang, Indonesia akan mengalami aging population.
“Jadi, ketika suami meninggal, anaknya tidak luntang-lantung, dapat subsidi bantuan sampai anaknya lulus sarjana. Jadi, bisa semakin tenang, mendapat kepastian,” tuturnya.
Editor: Puthut Ami Luhur