LENTERAJATENG, REMBANG – Lima keluarga menerima Corporate Social Responsibility (CSR) pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Bank Jateng, masing-masing senilai Rp 15 juta. Kelima keluarga penerima, adalah masingf-masing Dwi Harsono, Sugito, Baini, Nyarini dan Suyadi yang semuanya merupakan warga Rembang.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Rembang Mustain SH MM menyampaikan, rasa syukur terhadap sinergi bersama dalam mendukung Program RTLH tersebut. Ia melanjutkan, bantuan ini untuk mendukung program pemerintah mengentaskan kemiskinan dengan membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Tujuannya, agar MBR memiliki tempat tinggal yang memenuhi syarat keselamatan bangunan, kesehatan, dan kecukupan luas. Untuk di Rembang, masih banyak Rumah yang perlu dilakukan perbaikan supaya menjadi layak huni” katanya, di Rembang, Kamis (11/6/2026).
Mustain mengapresiasi, kontribusi Bank Jateng yang secara konsisten terus mendukung program pemugaran RTLH di Wilayah Rembang. Menurutnya, Bank Jateng sudah melakukan hal ini setiap tahun.
Mustain meminta, agar pemerintah desa turut berperan aktif dalam proses penyaluran bantuan, terutama dalam memenuhi persyaratan dokumen yang diperlukan oleh pihak Bank Jateng. Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penyaluran bantuan tersebut.
Bantuan ini bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jateng dan diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Rembang Mustain SH MM bersama Pemimpin Bank Jateng Cabang Rembang Eviek Susandari di Bank Jateng Cabang Rembang.