LENTERAJATENG, SOLO – Perbuatan biadab dilakukan seorang pelatih Taekwondo di Kota Solo, Jawa Tengah berinisial DS (44).
Bagaimana tidak, ia tega mencabuli anak asuhnya sendiri saat berlatih bela diri di sanggar latihan.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, kasus pencabulan itu terungkap setelah mendapat laporan dari orang tua korban.
Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, korbannya hingga saat ini berjumlah 3 orang dan semuanya merupakan murid laki-laki.
“Tersangka oknum guru perguruan bela diri tersebut berinisial DS (44), warga Kratonan, Kecamatan Serengan, kini sedang dipriksa di Mapolresta Surakarta untuk proses hukum,” terangnya dikutip dari Antara, Sabtu (25/3/2023).
“Kami mempersilakan (korban) melapor, jika ada orang tua korban atau pihak lain yang menjadi korban dari tersangka. Sementara yang kami dalami saat ini ada tiga korban dari perbuatan tersangka,” lanjutnya.
Iwan menjelaskan, dari pengakuan pelaku saat pemeriksaan, kejadian itu dilakukan dalam kurun waktu 2021-2022.
Adapun modus yang dilakukan pelaku yaitu menawarkan kepada korban untuk diikutkan dalam ajang kejuaraan nasional.
“Tersangka melakukan perbuatan yang tidak senonoh tersebut dengan cara menawarkan kepada korban akan diikutkan dalam kejuaraan nasional dan diberikan hadiah sepatu dan pakaian perguruan bela diri,” ujarnya.
“Tersangka melakukan perbuatan pencabulan kepada korban di dua tempat, yakni sanggar latihan dan sebuah hotel saat mereka melakukan try out keluar daerah,” imbuhnya.