LENTERAJATENG, SOLO – Kereta Api (KA) Jaladara relasi Stasiun Purwosari-Solo Kota menabrak sebuah mobil di Solo, Senin (22/5/2023).
Meski tidak ada korban jiwa, kecelakaan itu menyebabkan kereta api uap tersebut mengalami kerusakan dan menghambat perjalanan.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo menyayangkan atas terjadinya gangguan perjalanan yang menimpa kereta api (KA) Jaladara tersebut.
Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 10.35 WIB. Kejadian berawal saat KA Jaladara yang berjalan dari arah Purwosari ke Solo Kota (Barat ke Timur). Saat di tengah perjalanan tiba-tiba ada mobil merah keluar dari gang dan menyebrang di jalur KA depan Hotel HAP yang akan dilewati KA Jaladara, sehingga terjadi temperan.
Atas kejadian itu, pihaknya mengingatkan kepada masyarakat yang melintasi rel di relasi tersebut yang notabene berada sejajar dengan jalan Slamet Riyadi untuk lebih berhati-hati.
“Salah satunya adalah berhenti sejenak ketika akan melintasi rel, tengok kanan dan kiri, jika dipastikan aman untuk melintasi rel, silakan melintas. Ini merupakan tips yang paling dasar untuk difahami kita bersama sebagai kiat agar senantiasa diberikan keselamatan,” kata Franoto.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api (KA) seperti tertera dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, disebutkan bahwa “Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api”.
“Isi dari UU tersebut menunjukkan kepada kita bahwa keselamatan perjalanan KA harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Franoto juga berharap masyarakat dapat menyebarkan pesan keselamatan ini agar masyarakat yang berkunjung ke Surakarta dapat memahami bagaimana keadaan jalur KA relasi Stasiun Purwosari – Solo Kota yang berada sejajar dengan Jl. Slamet Riyadi. Sehingga dengan begitu akan senantiasa selamat ketika melintasi rel di area tersebut.
Selain itu, masyarakat yang memarkir kendaraan di sepanjang Jl. Slamet Riyadi diharapkan dapat menjaga jarak aman agar tidak menghalangi jalur KA.
“Hal tersebut mengingat seringkali terjadi gangguan perjalanan KA Batara Kresna dan KA Jaladara karena terdapat kendaraan yang parkir hingga menghalangi jalur KA di area tersebut,” tutupnya.