LenteraJateng, JAKARTA – Covid-19 subvarian Omicron XBB terdeteksi di Indonesia dan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat protokol kesehatan, terutama memakai masker. Varian XBB ini menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 yang tajam di Singapura dan tren peningkatan perawatan di rumah sakit.
Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan dr M Syahril menyatakan, peningkatan kasus gelombang XBB di Singapura berlangsung cepat dan sudah mencapai 0,79 kali gelombang BA.5 dan 0,46 kali gelombang BA.2. Sejak pertama kali varian XBB muncul, sebanyak 24 negara melaporkan temuan Omicron varian XBB, termasuk Indonesia.
“Kasus pertama XBB di Indonesia merupakan transmisi lokal, terdeteksi dari seorang perempuan berusia 29 tahun yang baru saja kembali dari Lombok, Nusa Tenggara Barat,” kata dr Syahril.
Gejala dari varian XBB ini, mulai dari batuk, pilek dan demam. Yang bersangkutan lalu memeriksakan diri dan positif pada 26 September 2022 lalu. Kini pasien telah sembuh, pada 3 Oktober 2022 lalu, setelah menjalani isolasi.
Menyusul temuan ini, Kemenkes bergegas melakukan upaya antisipatif dengan melakukan testing dan tracing terhadap 10 kontak erat. Hasilnya, seluruh kontak erat negatif Covid-19 varian XBB.
Pasien perempuan berusia 29 tahun tersebut, merupakan kasus pertama Covid-19 subvarian Omicron XBB yang terdeteksi di Indonesia.
Syahril mengatakan, meski varian baru XBB cepat menular tapi fatalitasnya tidak lebih parah dari Omicron. Kendati demikian, negara belum aman dari pandemi Covid-19.
Sebab, berbagai mutasi varian baru masih berpotensi terus terjadi. Dalam tujuh hari terakhir juga dilaporkan terjadi kenaikan kasus di 24 provinsi.
Ia meminta, masyarakat mengedepankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menghindari kerumunan dan mencuci tangan. Selain, melakukan testing apabila mengalami tanda dan gejala Covid-19.
Masyarakat juga menyegerakan vaksinasi Covid-19 untuk meningkatkan proteksi tubuh terhadap virus tersebut. Bagi masyarakat yang belum melakukan booster, ia menghimbau untuk segera melaksanakannya untuk mengurangi kesakitan dan kematian akibat Covid-19.
Kemenkes, juga sudah meningkatkan pengawasan kedatangan WNI dan WNA di pintu-pintu masuk negara.