LenteraJateng, SEMARANG – Hari Bebas Kendaraan Pribadi dicanangkan Pemkot Semarang setiap Rabu selama Juli 2022. Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi kemudian berkeliling kota menggunakan taksi online.
Hendi, sapaannya, kebijakan tersebut berlaku wajib untuk pegawai di lingkungan Pemkot Semarang sejak, Rabu (6/72022) lalu. Sedangkan bagi masyarakat, ia baru menghimbau pelaksanannya mulai hari ini.
Selain sebagai upaya mengurangi emisi gas buang yang menimbulkan polusi udara, kebijakan ini dapat membantu peningkatan pendapatan para pengemudi angkutan umum dan angkutan berbasis online.
“Hari ini saya naik taksi online, ya ini juga menjadi salah satu usaha membantu para driver. Sekaligus memberi contoh kepada masyarakat untuk melaksanakan surat edaran tentang penggunaan jasa angkutan umum dan angkutan online setiap Rabu di Kota Semarang,” kata Hendi, Rabu (13/7/2022).
Menurutnya, pelaksanaan hari bebas kendaraan pribadi ini cukup sukses. Tidak hanya pengemudi angkutan online saja yang menyambut antusias kebijakan tersebut, namun semangat masyarakat dan PNS Pemkot Semarang juga tinggi dalam menjalankan gerakan tersebut.
Secara teknis Dinas Perhubungan Kota Semarang juga telah menyiapkan area drop zone. “Sehingga banyak pegawai yang patuh mengikuti kebijakan yang telah dibuat,” tuturnya.
Sementara itu, Lilik, salah seorang pengemudi taksi online bernama merasa senang akan adanya kebijakan dari Wali kota Semarang. Ia bahkan tak pernah menyangka jika mendapat order dari orang nomor satu di Kota Semarang.
“Waktu dapat penumpangnya ternyata Pak Wali saya kaget, Pak Hendi orangnya humble,”tambah Lilik.
Dengan adanya kebijakan ini, ia berharap tidak hanya berlangsung setiap hari Rabu saja. Tetapi apabila memungkinkan, bisa terlaksana juga di hari lain.