Lenterajateng, SEMARANG – Satpol PP Kota Semarang, akan putar balikkan kendaraan angkut hewan kurban tanpa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Sebagai antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku, guna memberikan rasa nyaman dan aman.
Pemintaan hewan kurban akan meningkat, seiring bertambahnya permintaan masyarakat jelang Idul Adha atau Hari Raya Kurban. Masyarakat, akan merasa was-was jika hewan kurbannya tidak sesuai syarat atau tidak sehat karena terkena PMK.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menyatakan hal tersebut, usai sidak bersama Dinas Pertanian dan Perdagangan setempat, di Ngaliyan.
Petugas gabungan tersebut tidak hanya memeriksa SKKH saja, melainkan mereka juga memeriksa kesehatan hewan kurban milik pedagang di Ngaliyan.
“Selain itu, kami mengingatkan kepada pedagang agar mempunyai izin. Jika tidak ada SKKH, makan hewan ternak itu akan saya keluarkan dari Kota Semarang,” ujar Fajar Purwoto usai sidak, Senin (27/6/2022).
Fajar menegaskan, pihaknya bersama OPD terkait bakal mencegat kendaraan hewan kurban untuk mengecek kondisi kesehatan. Bahkan, ia akan mengerahkan lurah dan camat untuk rutin patroli hewan kurban.
Editor: Puthut Ami Luhur