LenteraJateng, SEMARANG – Asosiasi pedagang pasar minta menindal oknum Dinas Perdagangan Kota Semarang, yang dugaannya melakukan praktik jual beli lapak di Pasar Johar. Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) M Mujiburrohman menlai, perlu ada sanksi tegas kepada para oknum yang bermain saat berlangsungnya penataan pasar.
“Tentu, jika itu benar maka harus kami minta untuk memecat oknum tersebut, atau memberi sanksi paling berat,” kata Mujiburrohman, Rabu (19/1/2022).
Persoalan semacam ini menurutnya, sering terjadi saat penataan pasar yang baru saja selesai diperbaiki. Sebaiknya pemerintah, maupun kelompok pedagang harus belajar dari persoalan serupa yang pernah terjadi.
BACA JUGA:
- Dinas Perdagangan Kota Semarang Segera Evaluasi Penataan Pedagang Pasar Johar
- Jual Beli Lapak Pasar Johar yang Baru Saja Presiden Joko Widodo Resmikan
- Revitalisasi Pasar Johar Sesuai Prinsip Pelestarian Bangunan Cagar Budaya
“Dari pelajaran itu, pemerintah dan pedagang bisa mengantisipasi agar tidak terjadi praktik jual beli lapak kepada pihak yang tidak berhak,” tambahnya.
Ia melihat, seharusnya dalam penataan Pasar Johar tidak ada lagi persoalan. Jika melihat dari proses pembagian lapak, maka kemungkinan ada celah praktik jual beli lapak sangat kecil.
“Kami berharap ke depan, penataan pasar berdasarkan kaidah manajemen pengelolaan usaha maupun bisnis yang baik,” tuturnya.
Kronologi Praktek Jual Beli Lapak, Asosiasi Pedagang Pasar Minta Hal Itu
Jual beli lapak Pasar Johar muncul di permukaan, dugaan tersebut menguat usai rapat dengar pendapat dengan pedagang pasar.
Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang Juan Rama menyatakan, adanya dugaan praktik jual beli dan penguasaan lapak pedagang Pasar Johar yang telah membuat orang yang punya hak lapak tersingkir.
Seluruh Komisi B menerima laporan tersebut dari paguyuban pedagang Pasar Johar. Mereka mengeluh kepada wakil rakyat Kota Semarang karena pembagian lapak tidak sesuai dengan sebelum pasar tersebut terbakar.
“Para pedagang juga menyampaikan, ada pedagang yang bukan asli Pasar Johar justru sudah mendapat lapak,” tuturnya.
BACA JUGA :
Politisi PKB itu meminta kepada dinas terkait, untuk membersihkan oknum-oknum pegawainya yang terindikasi melakukan jual beli lapak Pasar Johar.
“Khususnya Dinas Perdagangan Kota Semarang untuk membersihkan oknum-oknum pegawainya. Sesuai dari laporan pedagang, mereka seolah-olah menguasai Pasar Johar,” tuturnya.
Ia ingin, pengaturan ulang penataan pedagang Pasar Johar dengan melibatkan seluruh pelaku usaha di sana. Terutama penghuni lama di pasar yang Januari ini Presiden Joko Widodo resmikan.
Presiden Joko Widodo meresmikan Pasar Johar, pada Rabu (5/1/2022) lalu. Desain Pasar Johar oleh arsitek Belanda Herman Thomas Karsten. Pasar yang merupakan cagar budaya tersebut mengalami kerusakan setelah mengalami kebakaran pada 2015 silam.
Pemerintah kemudian melakukan revtalisasi melalui Kementerian PUPR.
Editor : Puthut Ami Luhur