LenteraJateng, SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang mengamankan 17 Pekerja Seks Komersial (PSK) di jalanan Ibu Kota Jateng, Selasa (28/6/2022).
Mereka tertangkap di Jalan Tanjung, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pemuda, dan Kawasan Tanggul Indah atau populer dengan sebutan TI saat menunggu pelanggan di pinggir jalan.
Pantauan di lapangan, ketika Satpol PP akan menangkap para PSK menangis. Ada satu PSK yang tertangkap basah sedang berhubungan intim dengan seorang pelanggan di TI.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan 18 PSK yang mangkal di jalanan Kota Semarang. Setelah tertangkap mereka dikirim ke Panti Wanita Utomo di Kota Surakarta.
“Ini kami tertibkan dan kemudian kami kirim ke Solo. Jadi saya tegaskan di sini kami tidak memandang fisik, siapa pun yang menjajakan di jalanan akan kami tertibkan,” tegas Fajar Purwoto, usai giat penertiban PSK di empat titik, Selasa malam.
Bahkan, kata dia, sebanyak belasan PSK tersebut tidak berasal dari Semarang saja, melainkan luar kota pun ikut menjajakan diri.
“Rata-rata (luar dan dalam kota) seimbang. Jadi saya minta baik warga Kota Semarang atau luar Kota Semarang jangan coba-coba menjajakan di jalan,” ucapnya.
Ironisnya, beberapa dari PSK yang membawa anaknya saat di jalanan Kota Semarang.
Fajar memastikan, pihaknya tidak hanya mengamankan PSK di jalanan saja, kedepannya bakal menertibkan bisnis esek-esek di hotel. Karena itu, Satpol PP masih menunggu koordinasi dan pantauan dengan pihak terkait.
“Apakah nanti ke hotel? Iya, saya janjikan. Karena penertiban PSK ini juga bukan perkara gampang,” jelasnya.
Jumlah PSK yang Terjaring Menurun, 17 PSK di Kota Semarang Terjaring Satpol PP
Bagi dia, penertiban pada Selasa (28/6/2022) malam menurun jika dibanding sebelumnya. Sebabnya, pihaknya dalam kurun waktu 40 menit berhasil menangkap 17 PSK di empat titik penindakan.
“Kemarin ada 22, terus 20, terus ini 17 dalam kurung waktu 40 menit. Berarti ada penurunan, setelah ini akan kami kirim ke Solo untuk pembinaan sekitar tiga bulan,” ujarnya.
Sementara itu, seorang PSK dari luar Kota Semarang, K (27), nampak menangis di Kantor Satpol PP.
Saat Lenterajateng, K menangis lantaran takut dengan nasibnya usai tertangkap, jika keluarganya mengetahui seorang PSK.
“Ya takut, keluarga saya nggak mau kalau saya seperti ini. Pertama kali ditangkap. Kalau ngelakuin ginian dari setahun kemarin, seusai ngelahirin anak,” ucap seorang warga dari Demak itu, sambil tersedu -sedu.
Editor: Puthut Ami Luhur