LenteraJateng, SEMARANG – Pembelian minyak goreng curah memakai aplikasi PeduliLindungi di Kota Semarang, masih menunggu sosialisasi dari pusat atau Pemprov Jateng. Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Stabilitas Harga Dinas Perdagangan Kota Semarang Sugeng Dilianto menyatakan, saat ini masih menunggu sosialisasi dan surat edaran.
“Masih menunggu surat edaran dari Kementerian atau Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi, mengenai pelaksanaan pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi, kami belum bisa memastikan,” kata Sugeng di Semarang, Selasa (28/6/2022).
Untuk di Kota Semarang masih menerapkan regulasi pembatasan dari Kementerian Perdagangan, yakni 10 kilogram per hari untuk satu orang. Untuk ketersedian minyak goreng sampai saat ini masih aman, tidak ada gejolak harga.
Meski kondisi masih stabil dari sisi harga dan ketersediannya, pihaknya akan tetap menerapkan hal tersebut dengan aplikasi PeduliLindungi. Jika pemerintah pusat sudah menetapkan kebijakan tersebut, tetapi sampai saat ini belum ada petunjuk dan sosialisasi.
“Kalau itu sudah petunjuk, mau tidak mau, suka tidak suka, tetap kami terapkan. Kami ikut petunjuk dari pimpinan,” tambahnya.
Sebelumnya Koordinator Penanganan Minyak Goreng wilayah Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pembelian migor curah akan memakai aplikasi PeduliLindungi.
Hal tersebut dalam rangka untuk rangka menjaga stabilitas harga sekaligus ketersediaan minyak goreng curah. Sehingga dari pemerintah-pemerintah daerah bisa mengawasi setiap ada masyarakat yang membeli minyak goreng curah.
Editor: Puthut Ami Luhur