LenteraJateng, SEMARANG – Polrestabes Semarang berhasil ungkap kasus narkotika antar pulau, setelah berhasil mengamankan 8,4 kilogram sabu dari Pontianak Kalimantan Barat. Menurut Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan seorang sopir truk.
Sopir tersebut baru saja melakukan perjalanan dari Pontianak menuju Kota Semarang. Saat tiba di gudang yang terletak di Jalan Mpu Tantular, ia terkejut mendapati sebuah kotak kardus berwarna oranye di bak truknya.
“Dari Pontianak menuju Semarang, sopir dan truknya menggunakan Kapal Dharma Kartika VII, yang kemudian sandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Senin (6/12/2021) lalu,” kata Irjen Ahmad Lutfi, Senin (13/12/2021).
Sopir kemudian melaporkan ke Polsek Semarang Utara dan kemudian diteruskan ke Polrestabes Semarang. Menurut Lutfi, sopir khawatir isi kemasan tersebut merupakan barang berbahaya.
Petugas tim gabungan datang dan langsung membuka kardus itu. Mereka mendapati isi kardus itu adalah bubuk kristal sabu dalam enam plastik masing-masing berisi sekitar satu kilogram.
Penyidikan Polrestabes Semarang Sehingga Berhasil Ungkap Kasus Narkotika
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menambahkan, mengetahui isi bungkusan tersebut adalah narkotika jenis sabu maka bersama jajarannya langsung mendalami temuan tersebut. Ia menerjunkan tim gabungan dari Satres Narkoba dan Resmob Polrestabes Semarang, untuk mencari penyelundup dan pemilik barang tersebut.
“Kami kemudian melakukan penyidikan, termasuk manifes kapal. Dari hasil penyidikan tersebut menemukan seseorang yang membawa kendaraan roda empat, Grandmax hitam. Orang tersebut diduga kurir dengan atas nama Helianto Kosim (41), warga Sampit Kalimantan Tengah,” tuturnya.
Tim gabungan di bawah komando Kasat Res Narkoba Polrestabes Semarang Kompol Aris Dwi Cahyanto langsung melakukan pengejaran di Sampit, Kalimantan. Tetapi kemudian mengetahui, terduga kurir Narkoba tersebut masih berada di Jawa Tengah.
Polisi mengamankan terduga di tempat persembunyiannya, kawasan Temu Ireng, Sayung Demak pada Kamis (9/12/2021) sekira pukul 21.00 WIB. Saat akan menangkap terduga, kepolisian melakukan tindakan tegas terukur karena akan melarikan diri.
Saat ini terduga beserta barang bukti berada di Mapolrestabes Semarang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pada konferensi pers tersebut mendampingi Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi antara lain, Dir Resnarkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Lutfi Martadian, Dir Lantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryonugroho, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Editor : Puthut Ami Luhur