• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah Tabungan Bima, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati menggelar acara Gathering Nasabah sekaligus Penyerahan Hadiah Undian.

    Apresiasi Nasabah Tabungan Bima, Bank Jateng Pati Serahkan Hadiah Undian

    Bank Jateng Cabang menyelenggarakan Sosialisasi H2H (Host To Host) kepada seluruh Puskesmas lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonsobo, di Eagle Hotel, Senin (17/03/2025).

    Bank Jateng Sosialisasikan Integrasi Host to Host ke Seluruh Puskesmas se-Wonosobo

    Sutarno, nasabah Bank Jateng Cabang Sunggingan, Boyolali, tidak dapat menyembunyikan kebahagiaannya. Saat menerima hadiah undian Tabungan Bima berupa satu unit mobil Wuling Air EV.

    Sutarno, Nasabah Bank Jateng Boyolali Terima Wuling Air EV, Hadiah Undian Tabungan Bima

    Bank Jateng menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pembangunan 21 sumur bor dalam di Wonogiri senilai Rp 1,05 miliar.

    Bank Jateng Luncurkan Program CSR Sumur Pantek, Dukung Pertanian di Wonogiri

    Sekaligus untuk meningkatkan kesadaran pentingnya keselamatan berkendara, ALVA bersama komunitas ALVA Owners Club (AOC) membagikan helm gratis kepada pengemudi ojek online.

    Terus Ingatkan Pentingnya Keselamatan Berkendara, ALVA bersama AOC Bagikan Ratusan Helm

    Memeringati Dies Natalis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ke-71 sekaligus mengisi Ramadhan, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Alumni (PA) GMNI Grobogan menyampaikan bingkisan Lebaran dari PA GMNI Jawa Tengah.

    DPD PA GMNI Jateng Serahkan Bingkisan Lebaran ke Panti Asuhan di Grobogan

    Bank Jateng Cabang Slawi bersama PT Maris Bangun Nasional resmi menandatangani perjanjian kerja sama, program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi anggota Korpri Tegal.

    Bank Jateng Kerja Sama KPR, Kata Bupati Tegal: Langkah Strategis ASN

    Pemuda di Jepara Nekat Terjun ke Sumur 15 Meter Setelah Mendengar Bisikan

    Pemuda di Jepara Nekat Terjun ke Sumur 15 Meter Setelah Mendengar Bisikan

    Bank Jateng Cabang Wonosobo sosialisasikan Agen Duta (Depot Uang Transaksi Aman) Bank Jateng dan Samsat Budiman kepada 20 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

    Bank Jateng Wonosobo Sosialisasikan Agen Duta Bank Jateng dan Samsat Budiman ke Bumdes

    Trending Tags

      • HUKRIM
      • KOMUNITAS
      • WISATA
      • EKBIS
      • PENDIDIKAN
      • Banyumas Raya
      • Magelang Raya
      • Pati Raya
      • Pekalongan Raya
      • Solo Raya
    • TEKNOLOGI
    • Kesehatan
    • OLAH RAGA
      • BELADIRI
      • BOLA
    • OTOMOTIF
    • OPINI
    No Result
    View All Result
    • JATENG TERKINI
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • All
      • Banyumas Raya
      • Kesehatan
      • Komunitas
      • Magelang Raya
      • Pati Raya
      • Pekalongan Raya
      • Solo Raya
      • Sosok
      Sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah Tabungan Bima, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati menggelar acara Gathering Nasabah sekaligus Penyerahan Hadiah Undian.

      Apresiasi Nasabah Tabungan Bima, Bank Jateng Pati Serahkan Hadiah Undian

      Bank Jateng Cabang menyelenggarakan Sosialisasi H2H (Host To Host) kepada seluruh Puskesmas lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonsobo, di Eagle Hotel, Senin (17/03/2025).

      Bank Jateng Sosialisasikan Integrasi Host to Host ke Seluruh Puskesmas se-Wonosobo

      Sutarno, nasabah Bank Jateng Cabang Sunggingan, Boyolali, tidak dapat menyembunyikan kebahagiaannya. Saat menerima hadiah undian Tabungan Bima berupa satu unit mobil Wuling Air EV.

      Sutarno, Nasabah Bank Jateng Boyolali Terima Wuling Air EV, Hadiah Undian Tabungan Bima

      Bank Jateng menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pembangunan 21 sumur bor dalam di Wonogiri senilai Rp 1,05 miliar.

      Bank Jateng Luncurkan Program CSR Sumur Pantek, Dukung Pertanian di Wonogiri

      Sekaligus untuk meningkatkan kesadaran pentingnya keselamatan berkendara, ALVA bersama komunitas ALVA Owners Club (AOC) membagikan helm gratis kepada pengemudi ojek online.

      Terus Ingatkan Pentingnya Keselamatan Berkendara, ALVA bersama AOC Bagikan Ratusan Helm

      Memeringati Dies Natalis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ke-71 sekaligus mengisi Ramadhan, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Alumni (PA) GMNI Grobogan menyampaikan bingkisan Lebaran dari PA GMNI Jawa Tengah.

      DPD PA GMNI Jateng Serahkan Bingkisan Lebaran ke Panti Asuhan di Grobogan

      Bank Jateng Cabang Slawi bersama PT Maris Bangun Nasional resmi menandatangani perjanjian kerja sama, program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi anggota Korpri Tegal.

      Bank Jateng Kerja Sama KPR, Kata Bupati Tegal: Langkah Strategis ASN

      Pemuda di Jepara Nekat Terjun ke Sumur 15 Meter Setelah Mendengar Bisikan

      Pemuda di Jepara Nekat Terjun ke Sumur 15 Meter Setelah Mendengar Bisikan

      Bank Jateng Cabang Wonosobo sosialisasikan Agen Duta (Depot Uang Transaksi Aman) Bank Jateng dan Samsat Budiman kepada 20 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

      Bank Jateng Wonosobo Sosialisasikan Agen Duta Bank Jateng dan Samsat Budiman ke Bumdes

      Trending Tags

        • HUKRIM
        • KOMUNITAS
        • WISATA
        • EKBIS
        • PENDIDIKAN
        • Banyumas Raya
        • Magelang Raya
        • Pati Raya
        • Pekalongan Raya
        • Solo Raya
      • TEKNOLOGI
      • Kesehatan
      • OLAH RAGA
        • BELADIRI
        • BOLA
      • OTOMOTIF
      • OPINI
      No Result
      View All Result
      LENTERAJATENG
      No Result
      View All Result
      Home Daerah Pati Raya

      Penumpang KA Wajib Booster, Jika Belum Ini Konsekuensinya

      by Puthut Ami Luhur
      11/07/2022
      0
      Penumpang KA Wajib Booster

      Vaksinasi booster terbukti ampuh tingkatkan antibodi pada masyarakat. Bahkan, 99 persen populasi Indonesia sudah punya kekebalan tubuh ini. (LenteraJateng/dok. Kementerian Kominfo)

      LenteraJateng, SEMARANG – Penumpang Kereta Api (KA) wajib sudah mendapatkan vaksinasi ketiga (booster), kebijakan ini berlaku mulai keberangkatan 17 Juli 2022. Jika belum mendapatkan vaksin booster maka penumpang KA wajib menujukkan hasil negatif skrining Covid-19.

      Calon penumpang yang belum mendapat vaksinasi booster, menunjukkan hasil rapid tes PCR dan antigen pada saat boarding. Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro mengatakan, aturan tersebut menyesuaikan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan terbaru.

      “SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi perkeretaapian pada masa pandemi Covid-19,” kata Krisbiyantoro.

      Menurutnya, KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini sambung Krisbiyantoro, harapannya dapat menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat yang kembali naik.

      KAI mengajak calon pelanggan untuk melakukan vaksinasi lengkap, pertama sampai ketiga. Untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19. Selain, KAI menyediakan fasilitas vaksinasi di berbagai lokasi stasiun dan klinik kesehatan.

      “Kami akan terus menambah jumlah fasilitas vaksinasi menjelang pemberlakuan SE Kemenhub terbaru,” tuturnya.

      BACA JUGA:  Aturan Baru Naik KA, Usia 6-12 Tidak Wajib Vaksin, Asalkan…

      Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KA jarak jauh dan lokal mulai 17 Juli;

      Syarat Naik KA Jarak Jauh

      • Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif skrining Covid-19;
      • Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam;
      • Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam;
      • Tidak/belum vaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam;
      • Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam;
      • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

      Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

      • Vaksin minimal dosis pertama;
      • Tidak wajib untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR;
      • Tidak/belum vaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah;
      • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
      BACA JUGA:  DPC PA GMNI Klaten Targetkan Seribu Vaksin Booster di Delanggu, Sri Mulyani Beri Apresiasi

      KAI Bisa Tolak Perjalanan Penumpang KA, Wajib Booster

      “Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan tidak boleh untuk berangkat dan kami mempersilahkan untuk membatalkan tiketnya,” tegas Krisbiyantoro.

      Untuk memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Hasilnya data tersebut dapat langsung ketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

      Pelanggan tetap wajib menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Merupakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

      Pelanggan harus mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang tersedia. KAI menghimbau pelanggan untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan. Untuk dapat naik kereta api, suhu badan pelanggan harus tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

      BACA JUGA:  Boarding Naik KA Cukup Scan Wajah, Stasiun Tawang Terapkan Face Recognition

      Selain itu, KAI juga masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp 35 ribu di berbagai stasiun untuk membantu calon pelanggan yang akan melengkapi persyaratan.

       Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 serta layanan Antigen dan Vaksinasi di Stasiun, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

      KAI optimis bahwa adanya kebijakan ini tidak menyurutkan minat masyarakat untuk bepergian dengan kereta api yang selalu mengedepankan protokol kesehatan.

      “KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk tetap menjadikan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat sampai di stasiun tujuan,” tutur Krisbiyantoro.

      Tags: BoosterKAKAIperjalananvaksinWajib

      RECOMENDED

      Sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah Tabungan Bima, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati menggelar acara Gathering Nasabah sekaligus Penyerahan Hadiah Undian.

      Apresiasi Nasabah Tabungan Bima, Bank Jateng Pati Serahkan Hadiah Undian

      09/05/2025
      Bank Jateng Cabang menyelenggarakan Sosialisasi H2H (Host To Host) kepada seluruh Puskesmas lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonsobo, di Eagle Hotel, Senin (17/03/2025).

      Bank Jateng Sosialisasikan Integrasi Host to Host ke Seluruh Puskesmas se-Wonosobo

      08/05/2025
      DPRD Kota Semarang mendapat mendapat aduan dari warga Wonodri, Kecamatan Semarang Selatan terkait persoalan jaringan listrik yang semrawut seehingga kotori langit biru.

      Jaringan Listrik Kotori Langit Biru Wonodri, Anggota DPRD Kota Semarang Ini Dampingi Warga Hadapi PLN

      06/05/2025
      Para pegiat serukan segera revisi dan perbaikan Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu), di tengah lambannya pembahasan dalam melakukan revisi dan perbaikan regulasi Kepemiluan di Indonesia.

      Pegiat Serukan Segera Revisi UU Pemilu

      05/05/2025
      Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Jumat (2/7/2025), Pemerintah Kota Semarang menegaskan komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan di seluruh lapisan masyarakat.

      DPRD Kota Semarang Apresiasi Program Wali Kota Semarang Bebaskan Ijazah, Saat Peringatan Hardiknas

      03/05/2025
      Satu hari sebelum mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, perusahaan tambang CV Fara Mukti Perkasa diminta berhenti beroperasi.

      Kok Bisa, Sehari Sebelum Dapat Penghargaan, Pemkab Kendal Minta Perusahaan Tambang Ini Minta Berhenti Beroperasi

      02/05/2025

      MOST VIEWED

      • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

        Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Beranda
      • Contact
      • Info Iklan
      • Pedoman Media Siber
      • Redaksi
      • Tentang Kami

      © 2023 Lenterajateng.com

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Contact
      • Info Iklan
      • Pedoman Media Siber
      • Redaksi
      • Tentang Kami

      © 2023 Lenterajateng.com