LENTERAJATENG, SEMARANG – Pengelola kanal aduan Sapa Mbak Ita diminta lebih aktif dan responsive dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Perangkat daerah pun diminta aktif melakukan penyisiran guna mengecek kondisi yang ada di lapangan sebelum muncul adanya aduan dari masyarakat.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengungkapkan hal tersebut pada acara Bimbingan Teknis, Monitoring dan Evaluasi Pengelola Pengaduan Sapa Mbak Ita di Gedung Moch Ichsan lantai 8, Rabu (8/3/2023).
“Sebelum dikomplain, jalan dan cek dulu untuk meminimalisir pengaduan yang masuk terutama bagi perangkat daerah yang sering diadukan oleh masyarakat seperti Dinas Perhubungan, DPU, Disperkim, PDAM, dan Satpol PP,” tegas perempuan yang akrab disapa Mbak Ita didepan 66 admin perwakilan masing-masing OPD.
Pihaknya menyebut bahwa para admin pengelola pengaduan ini merupakan kepanjangan tangan, mata, dan telinga dari Mbak Ita selaku Wali kota dan Pemerintah Kota Semarang. Maka ia minta kepada para pengelola untuk lebih responsif dalam menanggapi aduan masyarakat baik di media sosial juga melalui sistem ‘Sapa Mbak Ita’.
“Responsif bukan berarti hanya memperhatikan kecepatan respon aduan namun juga kualitas jawaban yang diberikan kepada masyarakat, sebagai bentuk perhatian pemerintah Kota Semarang kepada masyarakat yang mengalami kendala pelayanan publik,” lanjut mbak Ita.
Dalam kesempatan tersebut, apresiasi juga diberikan atas pengelolaan kolaboratif ‘Sapa Mbak Ita’ yang menjadi satu-satunya kanal pengaduan yang terintegrasi dengan LaporGub. Dengan adanya integrasi tersebut, ragam serta jumlah aduan akan menjadi semakin banyak.
Sehingga Wali Kota pun menghimbau tim pengelola pengaduan Sapa Mbak Ita melakukan kontrol preventif sebelum terjadi kendala bagi masyarakat.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Semarang, Soenarto, menambahkan bahwa untuk menjaga netralitas pengaduan dan menghindari persekusi, maka pihaknya secara tegas akan melindungi data pelapor.
“Sebagai bentuk komitmen dalam penanganan pengaduan mari tegakkan prinsip untuk tidak fokus kepada siapa yang melapor, melainkan pada konteks aduannya,” tandasnya.