• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Dukung Kebumen Geopark Trail Run 2025.

    Bank Jateng Dukung Kebumen Geopark Trail Run 2025

    Bank Jateng menunjukkan komitmennya, mendukung pertumbuhan ekonomi desa.

    Bank Jateng Dukung Penguatan Ekonomi Desa Lewat KMP

    Bank Jateng sebagai mitra strategis Koperasi Merah Putih (KMP), membuka akses permodalan dan layanan keuangan inklusif bagi koperasi-koperasi lokal. 

    Bank Jateng Buka Akses Permodalan KMP Dorong Kemajuan Desa

    Bank Jateng bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Kontak Bisnis dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP), di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (24/6/2025).

    Bank Jateng dan Dinkop Jateng Dorong Layanan Perbankan Lewat KMP

    Catat laba Rp 35 miliar, di tengah tekanan ekonomi yang masih membayangi, Bank Jateng Cabang Kebumen membuktikan kelasnya sebagai institusi keuangan daerah yang tangguh dan visioner.

    Catat Laba Rp 35 Miliar, Bank Jateng Kebumen Buktikan Tangguh di Tengah Tantangan Ekonomi

    Merayakan HUT ke-424 Kabupaten Tegal, Bank Jateng Cabang Slawi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal menggelar kegiatan Slawi Ageng 2025, sebuah acara tahunan yang menjadi pesta rakyat untuk menyambut hari jadi Kabupaten Tegal.

    Slawi Ageng 2025 Sukses digelar Pemkab Tegal dan Bank Jateng

    Kepolisian Resor (Polres) Boyolali salurkan tunjangan kinerja (Tukin) lewat Bank Jateng, penyaluran bagi anggota Polres tersebut tercantum dalam naskah perjanjian kerja sama.

    Polres Boyolali Salurkan Tukin Lewat Bank Jateng

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menegaskan, peran strategisnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kolaboratif di Jawa Tengah melalui partisipasi aktif dalam gelaran Solo Raya Great Sale (SGS) 2025.

    Bank Jateng Dorong Ekonomi Daerah Lewat Solo Raya Great Sale 2025

    Bank Jateng menunjukkan komitmennya, mendukung sektor perikanan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pengadaan kincir air tambak senilai 495 juta rupiah.

    Bank Jateng Salurkan CSR 74 Kincir Air Senilai 495 Juta Rupiah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Dukung Kebumen Geopark Trail Run 2025.

    Bank Jateng Dukung Kebumen Geopark Trail Run 2025

    Bank Jateng menunjukkan komitmennya, mendukung pertumbuhan ekonomi desa.

    Bank Jateng Dukung Penguatan Ekonomi Desa Lewat KMP

    Bank Jateng sebagai mitra strategis Koperasi Merah Putih (KMP), membuka akses permodalan dan layanan keuangan inklusif bagi koperasi-koperasi lokal. 

    Bank Jateng Buka Akses Permodalan KMP Dorong Kemajuan Desa

    Bank Jateng bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Kontak Bisnis dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP), di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (24/6/2025).

    Bank Jateng dan Dinkop Jateng Dorong Layanan Perbankan Lewat KMP

    Catat laba Rp 35 miliar, di tengah tekanan ekonomi yang masih membayangi, Bank Jateng Cabang Kebumen membuktikan kelasnya sebagai institusi keuangan daerah yang tangguh dan visioner.

    Catat Laba Rp 35 Miliar, Bank Jateng Kebumen Buktikan Tangguh di Tengah Tantangan Ekonomi

    Merayakan HUT ke-424 Kabupaten Tegal, Bank Jateng Cabang Slawi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal menggelar kegiatan Slawi Ageng 2025, sebuah acara tahunan yang menjadi pesta rakyat untuk menyambut hari jadi Kabupaten Tegal.

    Slawi Ageng 2025 Sukses digelar Pemkab Tegal dan Bank Jateng

    Kepolisian Resor (Polres) Boyolali salurkan tunjangan kinerja (Tukin) lewat Bank Jateng, penyaluran bagi anggota Polres tersebut tercantum dalam naskah perjanjian kerja sama.

    Polres Boyolali Salurkan Tukin Lewat Bank Jateng

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menegaskan, peran strategisnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kolaboratif di Jawa Tengah melalui partisipasi aktif dalam gelaran Solo Raya Great Sale (SGS) 2025.

    Bank Jateng Dorong Ekonomi Daerah Lewat Solo Raya Great Sale 2025

    Bank Jateng menunjukkan komitmennya, mendukung sektor perikanan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pengadaan kincir air tambak senilai 495 juta rupiah.

    Bank Jateng Salurkan CSR 74 Kincir Air Senilai 495 Juta Rupiah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Semarang Raya

Buang Sampah Sembarangan, Bisa Kena Denda Rp 50 Juta Lho

by TIM LENTERAJATENG
29/09/2023
in Semarang Raya
0
Buang Sampah Sembarangan Denda

Sungai atau saluran air di Kota Semarang yang dipenuhi sampah sehingga menganggu aliran air. (LENTERAJATENG/DOK)

LENTERAJATENG, SEMARANG – Buang sampah sembarangan di Kota Semarang, bisa kena denda sampai dengan Rp 50 juta. Ketentuan tersebut, tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah.

Tetapi, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui adanya Perda tersebut. Mereka juga kurang peduli terhadap pengelolaan sampah, satu di antaranya perilaku membuang sampah sembarangan.

Tujuan dari adanya Perda tentang pengelolaan sampah tersebut, adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan menjaga kualitas lingkungan di Kota Semarang. Terlebih, masalah sampah di Kota Semarang sudah sangat kompleks.

Jika musim kemarau, sampah yang menumpuk bisa menjadi salah satu pemicu terjadinya kebakaran. Sedangkan jika musim hujan, sampah yang menumpuk bisa mengakibatkan banjir.

Sampah yang menumpuk, juga berpotensi melepas gas metan (CH4) yang dapat meningkatkan emisi gas rumah kaca dan memberikan kontribusi terhadap pemanasan global.

BACA JUGA:  Harga Sembako Akhir Tahun: Bawang Putih-Merah Turun, Telur Naik

Peristiwa kebakaran yang terjadi, di Tempat Pembuangan Akhir sampah Jatibarang beberapa waktu lalu. Ditambah, peristiwa banjir yang sering terjadi di beberapa wilayah di Kota Semarang menjadi pengingat tentang pentingnya pengelolaan sampah.

Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, tidak pernah bosan untuk mengajak masyarakat merubah perilaku dalam mengelola dan membuang sampah. Agar bisa, bersama-sama mencegah terjadinya banjir saat musim penghujan.

“Jaga kebersihan dan pengelolaan sampah. Himbauan kami, ayo masyarakat rubah perilaku dalam mengelola dan membuang sampah. Jangan buang sampah sembarangan,” kata Ita, sapaan akrabnya belum lama ini.

Melalui Perda tersebut Ita berharap, pengelolaan sampah yang sebelumnya bertumpu pada pendekatan akhir dapat ditinggalkan dan diganti dengan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Pengelolaan sampah yang berkelanjutan, dilakukan dengan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah.

BACA JUGA:  Hendi Optimis Kota Semarang Level 1 PPKM

Pengurangan sampah meliputi kegiatan pembatasan, penggunaan kembali, dan pendauran ulang, sedangkan kegiatan penanganan sampah meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir.

Ia juga menginginkan, agar sosialisasi perihal Perda Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah untuk terus ditingkatkan. Ita berharap, masyarakat yang kemudian tahu akan peraturan tersebut dapat meningkatkan kepedulian terhadap pengelolaan sampah.

Salah satu upaya Pemerintah kota Semarang melakukan sosialisasi Perda tersebut, adalah dengan diadakannya Lomba Lampah Kita (Lomba Kelola Sampah di Lingkungan Kita). Lomba tersebut diketahui lebih menekankan pada inovasi pengelolaan sampah untuk bisa diaplikasikan berbasis rumah tangga.

Dengan adanya lomba tersebut, diharapkan pula sampah dapat dikelola sebelumnya sehingga meminimalisir sampah yang dibuang ke TPA. Lomba Lampah Kita dimulai pada 25 September hingga 16 Oktober 2023 dengan memperebutkan hadiah total 189,5 juta rupiah.

BACA JUGA:  FBS Ajak Santri Melek Politik

Sebelumnya, Pemerintah Kota Semarang juga sudah melakukan berbagai macam upaya untuk mengurangi sampah di Kota Semarang. Upaya tersebut seperti kampanye Semarang Wegah Nyampah di berbagai platform media sosial, menginisiasi Gerakan Sayang Pangan Kota Semarang (Garang Asem), meminimalisir pembuangan makanan oleh tempat usaha melalui gerakan CEMPAKA (Cegah Stunting Bersama Pengusaha di Kota Semarang), dan lain sebagainya.

Selain menegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2012, yang berisi ancaman kepada barangsiapa yang membuang sampah sembarangan dapat terancam pidana kurungan paling lama tiga bulan dan denda paling banyak Rp 50 juta.

Tags: buang sampahBuang Sampah SembaranganDendadenda Rp 50 JutaRp 50 Juta

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

DPRD Kota Semarang memberikan kritik dan dorongan tegas, agar pemerintah kota mengubah pendekatan dalam menata pasar tradisional.
Semarang Raya

Anggota DPRD Ini Kritik Penataan Pasar Tradisional

10/07/2025
DPRD Kota Semarang sebut, perlu adanya investigasi, atas dugaan adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Semarang Raya

Dugaan Pelecehan Seksual Staf Kelurahan: DPRD Kota Semarang Sebut Perlu Investigasi

10/07/2025
Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman alias Pilus, memberi catatan untuk penjabat (Pj) Sekda Kota Semarang yang baru.
Semarang Raya

Catatan Pilus untuk PJ Sekda Kota Semarang

09/07/2025

RECOMENDED

Bank Jateng Dukung Kebumen Geopark Trail Run 2025.

Bank Jateng Dukung Kebumen Geopark Trail Run 2025

15/07/2025
PT Tirta Utama Jateng percayakan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Sejahtera Tiada Akhir (DPLK Setia) Bank Jateng, untuk kelola hari tua.

Tirta Utama Jateng Percayakan DPLK Setia Bank Jateng Kelola Dana Pensiun

14/07/2025
Bank Jateng menunjukkan komitmennya, mendukung pertumbuhan ekonomi desa.

Bank Jateng Dukung Penguatan Ekonomi Desa Lewat KMP

13/07/2025
Bank Jateng sebagai mitra strategis Koperasi Merah Putih (KMP), membuka akses permodalan dan layanan keuangan inklusif bagi koperasi-koperasi lokal. 

Bank Jateng Buka Akses Permodalan KMP Dorong Kemajuan Desa

12/07/2025
Bank Jateng bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Kontak Bisnis dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP), di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (24/6/2025).

Bank Jateng dan Dinkop Jateng Dorong Layanan Perbankan Lewat KMP

11/07/2025
DPRD Kota Semarang memberikan kritik dan dorongan tegas, agar pemerintah kota mengubah pendekatan dalam menata pasar tradisional.

Anggota DPRD Ini Kritik Penataan Pasar Tradisional

10/07/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com