LenteraJateng, KENDAL – BPR BKK Kendal serahkan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni kepada masyarakat. Direktur Utama PT BPR BKK Kendal (Perseroda) Ahmad Mundolin menyatakan, bantuan RTLH tersebut serahkan kepada tiga orang warga Desa Plososari Patean.
“Bantuan masing-masing sebesar Rp 17,5 juta, kepada tiga warga Plososari Patean, Muslimin, Sumari dan Juwahir,” kata Mundolin di Rumah Dinas Bupati Kendal, Selasa (9/8/2022).
Ia menambahkan, BPR BKK Kendal sebagai perusahaan daerah mendukung program pengentasan kemiskinan di wilayah tersebut. Pengentasan kemiskinan warga Kendal sudah Bupati setempat Dico M Ganinduto canangkan, beberapa waktu lalu.
“Walaupun nilainya mungkin tidak seberapa tapi harapan kami, dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Bupati Kendal H Dico M Ganinduto menyatakan, pemberian bantuan rehab RTLH ini merupakan upaya bersama untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Keberadaan RTLH tersebut menurutnya, adalah indikator suatu daerah apakah ada kemiskinan ekstrim atau tidak.
“Untuk di Kendal, tidak ada kemiskinan ekstrim tetapi masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait RTLH,” tuturnya.
Menurut Dico, persoalan pengentasan kemiskinan perlu kerjasama dari semua pihak termasuk BUMD dalam hal ini adalah BPR BKK Kendal. Ia berharap, semoga bantuan tersebut bisa bermanfaat dan bisa menyejahterakan masyarakat setempat.
Seorang penerima bantuan Warga RT 03/RW 02 Suratmi mengaku, sangat bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada BPR BKK Kendal yang telah memberikan bantuan.