• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Guna mengaklerasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), Bank Jateng Cabang Brebes menyerahkan sebuah unit kendaraan roda empat Toyota Rush GR kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes.

    Perkuat Sinergi, Bank Jateng Bantu Mobil Operasional Pemkab Brebes

    Bank Jateng memajukan dunia pendidikan, melalui penyaluran beasiswa bagi pelajar.

    Dukung Pendidikan, Bank Jateng Salurkan Beasiswa Pelajar

    Sebagai wujud apresiasi kepada nasabah, Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I Tahun 2025.

    Wujud Apresiasi ke Nasabah, Bank Jateng Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

    Bank Jateng Sukseskan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag

    Bank Jateng Sukseskan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag

    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

    Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

    Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

    Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

    Batang Nusantara Expo 2025

    Pesona Taman Bank Jateng Hadir di Festival of Light Batang

    Sakirun, seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, mendapat undian Rp 75 juta dari Bank Jateng.

    Sakirun, Pensiunan ASN Pemkab Kebumen dapat Undian 75 Juta dari Bank Jateng

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Guna mengaklerasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), Bank Jateng Cabang Brebes menyerahkan sebuah unit kendaraan roda empat Toyota Rush GR kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes.

    Perkuat Sinergi, Bank Jateng Bantu Mobil Operasional Pemkab Brebes

    Bank Jateng memajukan dunia pendidikan, melalui penyaluran beasiswa bagi pelajar.

    Dukung Pendidikan, Bank Jateng Salurkan Beasiswa Pelajar

    Sebagai wujud apresiasi kepada nasabah, Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I Tahun 2025.

    Wujud Apresiasi ke Nasabah, Bank Jateng Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

    Bank Jateng Sukseskan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag

    Bank Jateng Sukseskan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag

    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

    Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

    Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

    Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

    Batang Nusantara Expo 2025

    Pesona Taman Bank Jateng Hadir di Festival of Light Batang

    Sakirun, seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, mendapat undian Rp 75 juta dari Bank Jateng.

    Sakirun, Pensiunan ASN Pemkab Kebumen dapat Undian 75 Juta dari Bank Jateng

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Semarang Raya

KPU Kabupaten Kendal Sosialisasikan PKPU PAW Anggota Dewan

by TIM LENTERAJATENG
23/12/2025
in Semarang Raya
0
Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota dewan, baik DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota bisa terjadi kapanpun, meski tidak diharapkan.

Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota dewan, baik DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota bisa terjadi kapanpun, meski tidak diharapkan.(LENTERAJATENG/DOK)

LENTERAJATENG, KENDAL – Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota dewan, baik DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota bisa terjadi kapanpun, meski tidak diharapkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum lama ini menerbitkan aturan terbaru mengenai PAW anggota dewan, dan perlu disampaikan kepada stakeholder terkait.

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kendal Puthut Ami Luhur menyatakan, setidaknya ada tiga hal yang menjadi alasan pemberhentian antarwaktu anggota dewan. Pertama, meninggal dunia, berikutnya mengundurkan diri dan terakhir diberhentikan.

“KPU Kabupaten Kendal harus memproses PAW dalam waktu lima hari kerja, sejak pimpinan DPRD setempat menyampaikan usulan tersebut melalui surat,” kata Puthut saat Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang PAW Anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota serta pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di Aula KPU Kabupaten Kendal, Selasa (23/12/2025).

Ia melanjutkan, anggota dewan tidak diganti antarwaktu apabila sisa masa jabatan yang digantikan kurang dari enam bulan terhitung sejak proses awal pengajuan pemberhentian antarwaktu di DPRD kabupaten/kota. Syarat ini berlaku sambung Puthut, meski anggota dewan memenuhi klausul tiga hal di atas, meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan.

BACA JUGA:  DP3A Kota Semarang Cegah Pernikahan Dini Dengan Pendidikan dan Ekonomi

Anggota Dewan dapat diberhentikan dari jabatannya, jika tidak melaksanakan tugasnya secara berkelanjutan atau berhalagan tetap sebagai anggota DPRD kabupaten/kota selama tiga bulan berturut-turut tanpa keterangan apapun. Kedua, melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik DPRD kabupaten/kota.

“Anggota DPRD kabupaten/kota dapat diberhentikan, jika dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun,” tutur Puthut.

Selain, diberhentikan sebagai anggota partai politik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan atau menjadi anggota partai politik lain. Anggota DPRD kabupaten/kota juga dapat diberhentikan jika, tidak menghadiri rapat paripurna dan/atau rapat alat kelengkapan dewan setempat yang menjadi tugas dan kewajibannya sebanyak enam kali berturut-turut tanpa alasan yang sah.

BACA JUGA:  Disdik Kota Semarang Tak Persoalkan jika Sekolah Telah Bagi Rapor, Wali Kota Terbitkan Instruksi Soal Nataru

“Anggota Dewan juga dapat diberhentikan, atas usulan partai politiknya sesuai ketentuan perundang-undangan,” tambah Puthut.

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kendal Puthut Ami Luhur

Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

Pada kesempatan tersebut, Puthut juga menyampaikan mengenai pemutakhiran data partai politik (parpol) berkelanjutan melalui Sipol. Pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan melalui Sipol dilakukan setelah penetapan parpol peserta pemilu, dalam hal ini Pemilu 2024 lalu.

“Dalam satu tahun, parpol melakukan pemutakhiran data dua kali yaitu semester pertama pada Juni dan semester kedua pada Desember,” tutur Puthut.

Pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui Sipol sambungnya, mencakup pembaruan kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, serta domisili kantor partai politik. Untuk keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, setidaknya terdapat 30 persen.

“Setiap melakukan pemutakhiran melalui Sipol, parpol dapat melakukan tiga hal. Tambah data baru, memperbaiki dan hapus data,” tambah Puthut.

BACA JUGA:  DPRD Kota Semarang Ingatkan Pokja PBJ Soal Sengketa Tender

Pada semester kedua tahun 2025 ini, KPU Kabupaten Kendal membuka layanan helpdesk guna memberikan layanan dan konsultasi pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan melalui Sipol. Serta lanjut Puthut, penggunaan Sipol kepada partai politik dan Bawaslu.

“Layanan helpdesk kami buka dari 11 sampai dengan 28 Desember 2025, setiap hari dari pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB di ruang PPID KPU Kabupaten Kendal,” tuturnya.

Ketua KPU Kabupaten Kendal Khasanudin menyatakan, pentingnya pemahaman bersama terhadap regulasi baru ini untuk memastikan proses penggantian antarwaktu anggota legislatif berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia juga menyampaikan, sosialisasi ini merupakan upaya KPU Kendal dalam memperkuat koordinasi dengan stakeholder guna menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh perwakilan parpol peserta Pemilu 2024 yang ada di Kabupaten Kendal, Sekretariat Dewan (Setwan) dan Bawaslu Kabupaten Kendal.

Tags: DPDDPR RIDPRDKendalKPUKPU Jawa TengahKPU Kabupaten KendalKPU RIPAWPemutakhiran Data Partai Politik BerkelanjutanSipol

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

Bank Jateng mengambil peran aktif dalam mempercepat transformasi ekosistem kreatif Jawa Tengah lewat gelaran Indonesia Social Media Network (ISMN) Meet Up Semarang 2026.
Semarang Raya

Bank Jateng Dukung Kreativitas Media Digital

14/01/2026
emerintah Kabupaten Kendal berkolaborasi dengan Bank Jateng, berhasil menghimpun dana kemanusiaan hampir satu miliar rupiah bagi korban bencana di Sumatra.
Semarang Raya

Bank Jateng-Pemkab Kendal Bantu Korban Banjir Sumatera

06/01/2026
Ancaman banjir kembali membayangi warga Mangunharjo, Kota Semarang.
Semarang Raya

Tanggul Sungai Plumbon Kian Rapuh, Ketua DPRD Semarang Minta Normalisasi Tak Tertunda

15/12/2025

RECOMENDED

Bank Jateng mengambil peran aktif dalam mempercepat transformasi ekosistem kreatif Jawa Tengah lewat gelaran Indonesia Social Media Network (ISMN) Meet Up Semarang 2026.

Bank Jateng Dukung Kreativitas Media Digital

14/01/2026
Guna mengaklerasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), Bank Jateng Cabang Brebes menyerahkan sebuah unit kendaraan roda empat Toyota Rush GR kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes.

Perkuat Sinergi, Bank Jateng Bantu Mobil Operasional Pemkab Brebes

14/01/2026
Bank Jateng memajukan dunia pendidikan, melalui penyaluran beasiswa bagi pelajar.

Dukung Pendidikan, Bank Jateng Salurkan Beasiswa Pelajar

13/01/2026
Sebagai wujud apresiasi kepada nasabah, Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I Tahun 2025.

Wujud Apresiasi ke Nasabah, Bank Jateng Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

13/01/2026

Klant Begunstiging Nederlands gebied Claim Bonus

13/01/2026
Bank Jateng Sukseskan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag

Bank Jateng Sukseskan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag

10/01/2026

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com