LenteraJateng, KENDAL – Bupati Kendal Dico M Ganinduto tutup operasional pasar se-Kendal selama 15 hari. Penutupan ini untuk mencegah wagah penyakit mulut dan kuku semakin meluas.
Tercatat, per 3 Juni 2022 sebanyak 275 ekor ternak terpapar virus PMK. Jumlah ini tersebar di 11 kecamatan dan 29 desa.
“Penutupan ini kami lakukan dalam rangka mencegah penularan PMK lebih meluas lagi di Kendal. Sehingga selama 15 hari ke depan tidak ada operasional jual beli transaksi hewan ternak di pasar hewan agar memutus rantai penyebaran virus PMK,” kata Dico, Jumat (3/6/2022).
Dico menyebut ada tiga pasar hewan yang akan ia tutup. Yakni Pasar Hewan Sukorejo, Boja, dan Cepiring. Penutupan akan berjalan mulai 5 Juni sampai 19 Juni 2022.
Ia menambahkan, sudah melakukan berbagai upaya dalam penanganan kasus PMK di Kendal. Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan juga terus melakukan tracing dan testing ke setiap peternakan.
Selain itu ada sosialisasi dan pembinaan untuk para pemilik hewan ternak. Setiap hari juga dilakukan pengawasan di pasar hewan dan di kandang milik peternak sebagai upaya sosialisasi dan pencegahan dini akan Penyakit PMK.
Ratusan Sapi Terpapar PMK dalam Proses Karantina, Bupati Kendal Tutup Operasional Pasar
Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal, Pandu Rapriat Rogojati menjelaskan, 275 kasus yang positif itu terdiri dari 9 kerbau dan 266 sapi yang saat ini masih dalam proses karantina.
“Kasus tertinggi ada di Kecamatan Patean sejumlah 64 kasus dan terendah ada di Gemuh sejumlah 3 kasus. Sebelas kecamatan tersebut adalah Patebon, Cepiring, Kangkung, Gemuh, Pagerruyung, Limbangan, Boja, Patean, Singorojo, Plantungan dan Sukorejo,” jelas Pandu.
Pandu menjelaskan tracing juga terus pihaknya lakukan melalui pemeriksaan mobilitas. Baik ternak, para peternak, pedagang ternak dan peralatan yang keluar masuk Kabupaten Kendal.
“Pemeriksaan mobilitas juga berlaku bagi ternak yang baru dibeli dari pasar hewan Kendal maupun dari Kendal. Termasuk mobilitas peternak dan orang yang tidak berkepentingan antar kandang,” tambahnya.
Karena menurut Pandu, hewan ternak lama juga bisa tertular dari ternak baru yang berasal dari pasar hewan atau dari luar daerah yang terkonfirmasi.
Editor: Puthut Ami Luhur