LENTERAJATENG, SEMARANG – DPRD Kota Semarang menyoroti, perlunya aturan teknis program dana operasional RT senilai Rp 25 juga per tahun.
Anggota DPRD Ali Umar Dhani mengatakan, aturan teknis menjadi pedoman para ketua RT dalam penggunaan anggaran.
Ia mengapresiasi langkah baik, Wali Kota Semarang mengenai program dana operasional RT sebesar Rp 25 juta per tahun untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
Namun, Ali mewanti-wanti agar program baik ini tidak menjadi masalah di kemudian hari.
Saat ini, baru ada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 1 dan 9 Tahum 2025 tentang pembentukan kelembagaan di tingkat kelurahan.
Perwal itu, bisa menjadi dasar hukum implentasi program dana operasional RT.
“Hanya saja, tetap perlu peraturan teknis sebagai pedoman bagi setiap RT dalam penggunaan anggaran tersebut,” kata Ali, Kamis (24/4/2025).
Pedoman teknis meliputi mekanisme pencairan, pertanggungjawaban, montoring, kontroling, penggunaan anggaran, hingga sanksi secara administratif jika terdapat pelanggaran.
“Pertanggungjawabannya seperti apa, ada sanksi-sanksi secara administratif, program yang dibolehkan dan tidak. Jadi, sama-sama aman bagi RT,” tuturnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Semarang perlu mengantisipasi terjadinya penyelewengan anggaran.
Setelah tebentuk payung hukum, perlu dilakukan sosialisasi agar setiap ketua RT paham mengimplementasikan program ini.
Selain itu, Pemerintah Kota Semarang perlu melakukan pendampingan.
Alasannya, tidak semua RT memiliki kapasitas kemampuan administrasi yang sama.
Sementara, penggunaan anggaran tentu saja perlu surat pertanggungjawaban (SPJ).
“Dari 10.600 ketua RT, semua berbeda-beda. Tidak semua bisa membuat administratif yang bagus. Ini perlu pendampingan dari Pemkot Semarang. Sebelum dicairkan, sosialisasi pedoman teknis, pendampingan SPJ,” tuturnya.
Dengan program dana operasional Ali berharap, tidak ada lagi iuran-iuran di tingkat RT yang memberatkan warga dan itu bisa diatur dalam pedoman teknis.
“Idealnya nggak ada lagi pungutan. Tapi, tergantung kebijakan Bu Wali. Kalau dibuat seperti itu, langkah gebrakan bagus bagaimana meminimalkan iuran di tingkat RT,” tuturnya.