LenteraJateng, SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang telah menerima 128 pendaftar calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga hari ke-5 pendaftaran, Minggu (25/9/2022).
Sebagai informasi, Bawaslu Kota Semarang membuka pendaftaran Panwascam Pemilu 2024 mulai 21 September 2022 hingga 27 September 2022.
Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman mengatakan, masyarakat terlihat antusias dalam proses pendaftaran Panwascam untuk Pemilu serentak 2024. Hal itu terlihat dari jumlah pendaftar yang terus bertambah setiap harinya.
Jumlah pendaftar Panwascam mencapai 128 orang dan dari jumlah tersebut, pendaftar laki-laki sebanyak 87 orang dan pendaftar perempuan sebanyak 41 orang.
Sebanyak 103 orang melakukan pendaftaran dengan mendatangi Kantor Bawaslu Kota Semarang. Adapun, sebanyak 16 orang melakukan pendaftaran melalui email dan sembilan orang mengirimkan dokumen pendaftaran melalui pos.
Jika berdasarkan kecamatan, jumlah pendaftar banyak berasal dari Pedurungan dan Tembalang masing-masing 13 orang, Kecamatan Genuk sebanyak 12 orang, Kecamatan Semarang Tengah dan Mijen masing-masing 10 orang.
Selanjutnya, Kecamatan Ngaliyan dan Banyumanik masing-masing sebanyak sembilan orang, Semarang Selatan dan Gunungpati sebanyak delapan orang, Semarang Barat dan Semarang Utara masing-masing sebanyak tujuh orang, Semarang Timur dan Candisari sebanyak enam orang.
Sementara yang masih sepi pendaftar yakni Kecamatan Tugu sebanyak satu orang, Gayamsari empat orang, dan Gajahmungkur lima orang.
Arief menambahkan, antusiasme masyarakat Kota Semarang terlihat pada H-1 jelang penutupan pendaftaran Panwascam pada Selasa (27/9/2022).
“Pendaftar pada hari ini di Kantor Bawaslu Kota Semarang terlihat mengular, masih ada hari esok kami akan mulai membuka pendaftaran pada pukul 09.00 sd 17.00 WIB” kata Arief, Senin (26/9/2022).
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk turut berpatisipasi dalam pengawasan Pemilu 2024. Adapun, syarat pendaftaran Panwascam dapat dilihat di website dan instagram Bawaslu Kota Semarang.
Selain mendaftar sebagai calon Panwascam, partisipasi masyarakat juga bisa dengan melakukan pengawasan partisipatif tahapan Pemilu 2024 mendatang.