LENTERAJATENG, SRAGEN – Kasus pencurian dengan hipnotis yang menimpa warga Wagiyanti, warga Dukuh Krapyak RT 009, Desa Gentanbanaran, Plupuh, Sragen, Minggu (16/6/2024) siang.
Dalam kasus pencurian dengan hipnotis itu mengakibatkan korban yang sudah nenek-nenek itu mengalami kerugian setidaknya Rp 45 juta.
Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kapolsek Plupuh AKP Suparno, Senin (17/6/2024), menerangkan pencurian dengan hipnotis itu terjadi saat korban berada sendirian dirumah.
Suparno menceritakan kronologinya berawal, pada Minggu pukul 13.00 WIB. Saat itu Wagiyati berada sendiri di rumah dan didatangi seorang laki-laki mengaku sebagai petugas dari kecamatan untuk menyurvei dan mendata penerima bantuan dan menanyakan kepada korban apakah sudah menerima bantuan dari pemerintah atau belum.
“Apakah memiliki uang dan barang berharga serta perhiasan? Apabila memiliki segera di simpan atau disembunyikan di dapur karena dari kecamatan memiliki alat canggih yang akan berbungi kriiing jika berada di atas barang-barang tersebut.”ujar Suparno.
Suparno menjelaskan barang-barang yang disembunyikan korban terdiri atas uang tunai Rp 20 juta; beberapa perhiasan seperti gelang emas 10 gram, gelang kancing 10 gram, tiga cincin seberat 14 gram, satu cincin 5 gram, satu cincin model mata 5 gram, kalung emas rantai 10 gram dengan total sekitar Rp 45 juta, tak hanya itu saja pelaku juga menggondol lima sertifikat tanah atas nama Harsono seluas masing-masing 1.502 meter persegi; 1.575 meter persegi; 2.100 meter persegi, 2.240 meter persegi, dan 375 meter persegi.
Suparno mengatakan saat itu juga korban langsung menuruti perkataan si pelaku dengan mengambil semua harta berharga untuk disembunyikan di dapur.
“Semua barang itu dimasukkan ke dalam plastik. Kemudian oleh korban disimpan di lantai ruang dapur dan ditutup menggunakan terpal plastik dan genting.” kata Suparno.
Dia menambahkan setelah menyimpan barang berharga di dapur kemudian korban menemui pelaku. Kemudian oleh pelaku,korban diminta untuk membelikan rokok dan kopi dengan alasan petugas kecamatan lainnya segera datang. Setelah korban pergi membelikan rokok dan kopi pilaku langsung mengambil barang yang telah disimpan di dapur dan kabur membawa baran berharga korban.
“Saat korban pulang setelah membeli rokok dan kopi, korban mendapati pelaku tidak ada di tempat. Korban kemudian mencari barang-barang berharga di dapur ternyata tidak ada,” tambahnya.
Atas kejadian tersebut Suparno menghimbau agar masyarakat berhati-hati dan waspada ketika menerima tamu.
“Imbauan kepada masyarakat Plupuh khususnya, dan masyarakat Sragen umumnya harus berhati-hati dan waspada ketika ada tamu yang belum dikenal datang ke rumah. Jangan menemui sendiri tetapi supaya disampaikan ke Ketua RT atau warga sekitar. Intinya jangan dihadapi sendiri,” tutur Suparno.