LenteraJateng, SEMARANG – Ratusan korban tewas dalam tragedi kemanusiaan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Setidaknya 130 orang tewas, di mana dua di antaranya anggota kepolisian Malang menjadi korban.
Sampai saat ini beberapa sumber menyebut jumlah korban lebih dari 130 orang, setelah penonton atau suporter setia Arema Malang, turun ke lapangan. Mereka masuk ke lapangan, usai tim kebanggaannya kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya.
Suporter Arema Malang yang semula di tribun memberikan dukungan kepada tim kesayangannya, turun ke lapangan dan mengejar pemain Persebaya. Tidak hanya mengejar pemain lawan, suporter juga mengejar pemain tim kebanggaannya begitu laga usai.
Petugas kepolisian, menghimbau dan berusaha menghalau suporter yang masuk ke dalam lapangan. Tetapi hal itu tidak dihiraukan dan membakar kendaraan milik Kepolisian.
Mereka pun melepaskan tembakan gas air, mengarah ke tribun penonton dan membuat mereka panik sehingga berebut berhamburan ingin ke luar dari Stadion Kanjuruhan.
Beberapa faktor dugaan terjadinya amuk suporter tersebut pun muncul. Mulai Panpel yang tidak mengindahkan saran Kepolisian yang meminta waktu pertandingan maju dari pukul 20.00 menjadi 15.30 WIB karena faktor keamanan.
Faktor lain, jumlah penonton saat itu melebihi kapasitas dari Stadion Kanjuruhan. Adanya larangan penggunaan gas air mata oleh petugas keamanan di dalam stadion, dalam penanganan kericuhan. Dan masih banyak dugaan lainnya.
Atas kejadian tersebut Presiden Joko Widodo memerintahkan, khusus kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan investigasi dan mengusut tuntas tragedi tersebut. Ia berharap, tragedi kemanusiaan yang membuat ratusan korban tewas merupakan terakhir yang terjadi di Indonesia.
“Saya perintahkan kepada Kapolri beserta Menteri Pemuda dan Olahraga, Ketua Umum PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh pelaksanaan pertandingan dan prosedur pengamanan penyelenggaraan sepak bola,” kata Presiden Joko Widodo melalui siaran pers melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (2/10/2022).
Presiden juga memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1 selama evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan pertandingan.