• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng mendukung percepatan pembangunan ekonomi Kabupaten Magelang.

    Bank Jateng Dukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Magelang

    Bank Jateng jajaki kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, dengan 4 pilar utama yang menjadi fokus.

    4 Pilar Utama Bank Jateng Jajaki Kemitraan dengan Pemkab Kebumen

    Sebagai wujud nyata dedikasi dalam membangun daerah, Bank Jateng terus memperkuat kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang.

    Perkokoh Kerja Sama Strategis, Kunjungan Bank Jateng Disambut Baik Wali Kota Magelang

    Bank Jateng siap mendukung program pelayanan dan pembangunan daerah, serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tegal.

    Bank Jateng Dukung Pemkot Tegal Upaya Tingkatkan PAD

    Bank Jateng menyetorkam deviden Rp 9,07 miliar, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, untuk tahun buku 2025.

    Sumbang Dividen Rp9 Miliar, Bank Jateng dan Pemkab Rembang Pacu Digitalisasi TPI dan UMKM

    Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) UNS dan Gedung UNS Smart, sebagai wujud komitmen menghadirkan layanan keuangan yang semakin dekat dengan dunia pendidikan serta mendukung pengembangan ekosistem akademik modern.

    Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan, Resmikan Kantor Cabang dan Gedung UNS Smart

    Sebagai upaya menjamin keamanan aset perbankan dan meningkatkan kenyamanan nasabah, Bank Jateng KC Pekalongan resmi memperkuat kerja sama dengan Polres Pekalongan Kota.

    Prioritaskan Rasa Aman, Bank Jateng Cabang Pekalongan Gandeng Polres Tingkatkan Pengamanan

    Direktur Bisnis Dana, Jasa dan UMKM Bank Jateng Anna Kusumarita, meraih penghargaan bergengsi The Most Outstanding Women in Banking Industry.

    Direktur Bisnis Bank Jateng Raih The Most Outstanding Women in Banking Industry

    Bank Jateng meraih apresiasi dalam ajang The Asian Post Regional Champion 2026, penghargaan ini diberikan atas kinerja yang solid.

    Bank Jateng Raih Apresiasi Regional Champion 2026, Perkuat Transformasi Digital dan Pembiayaan Daerah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng mendukung percepatan pembangunan ekonomi Kabupaten Magelang.

    Bank Jateng Dukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Magelang

    Bank Jateng jajaki kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, dengan 4 pilar utama yang menjadi fokus.

    4 Pilar Utama Bank Jateng Jajaki Kemitraan dengan Pemkab Kebumen

    Sebagai wujud nyata dedikasi dalam membangun daerah, Bank Jateng terus memperkuat kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang.

    Perkokoh Kerja Sama Strategis, Kunjungan Bank Jateng Disambut Baik Wali Kota Magelang

    Bank Jateng siap mendukung program pelayanan dan pembangunan daerah, serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tegal.

    Bank Jateng Dukung Pemkot Tegal Upaya Tingkatkan PAD

    Bank Jateng menyetorkam deviden Rp 9,07 miliar, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, untuk tahun buku 2025.

    Sumbang Dividen Rp9 Miliar, Bank Jateng dan Pemkab Rembang Pacu Digitalisasi TPI dan UMKM

    Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) UNS dan Gedung UNS Smart, sebagai wujud komitmen menghadirkan layanan keuangan yang semakin dekat dengan dunia pendidikan serta mendukung pengembangan ekosistem akademik modern.

    Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan, Resmikan Kantor Cabang dan Gedung UNS Smart

    Sebagai upaya menjamin keamanan aset perbankan dan meningkatkan kenyamanan nasabah, Bank Jateng KC Pekalongan resmi memperkuat kerja sama dengan Polres Pekalongan Kota.

    Prioritaskan Rasa Aman, Bank Jateng Cabang Pekalongan Gandeng Polres Tingkatkan Pengamanan

    Direktur Bisnis Dana, Jasa dan UMKM Bank Jateng Anna Kusumarita, meraih penghargaan bergengsi The Most Outstanding Women in Banking Industry.

    Direktur Bisnis Bank Jateng Raih The Most Outstanding Women in Banking Industry

    Bank Jateng meraih apresiasi dalam ajang The Asian Post Regional Champion 2026, penghargaan ini diberikan atas kinerja yang solid.

    Bank Jateng Raih Apresiasi Regional Champion 2026, Perkuat Transformasi Digital dan Pembiayaan Daerah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pengusaha Tidak Boleh Cicil THR Lagi, Menaker: Harus Bayar Kontan

by TIM LENTERAJATENG
11/04/2022
in Nusantara
0
Pengusaha Tidak Boleh Cicil THR Lagi

Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) 2024 se-Jateng resmi diumumkan pada Kamis (30/11/2023). Pengumuman ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah. (LENTERAJATENG/IST)

LenteraJateng, SEMARANG – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meluncurkan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) melalui Surat Edaran (SE) pada 6 April 2022. Ida menegaskan bagi para pengusaha untuk membayarkan tunjangan tersebut secara kontan.

“THR itu hak pekerja dan kewajiban pengusaha. Karena situasi ekonomi sudah lebih baik, kami kembalikan besaran ke aturan semula. Yaitu 1 bulan gaji bagi yang sudah bekerja minimal 12 bulan. Bagi yang kurang dari 12 bulan, hitung secara proporsional. Tanpa dicicil, alias kontan,” kata Ida dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/4/2022).

Ida menyampaikan bahwa THR bukan hanya hak para pekerja yang berstatus tetap. Namun juga pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas, supir bahkan Pekerja Rumah Tangga alias PRT.

BACA JUGA:  Disnaker Kota Semarang Buka Posko Aduan THR

Posko THR ini akan menangani pengaduan dan konsultasi, baik dari pekerja ataupun pengusaha. Ia meminta setiap pihak untuk bisa memanfaatkan posko dengan maksimal.

Menaker juga meminta kepada perusahaan yang tumbuh positif dan mendapatkan profit baik agar memberikan THR lebih dari 1 bulan gaji kepada pekerjanya.

“Bagi perusahaan yang mampu, tolong, berbagilah lebih banyak. Berikan lebih dari gaji sebulan. Jika pun bukan dalam bentuk uang, minimal dalam bentuk sembako. Agar keluarga pekerja nanti bisa buka puasa dan berlebaran dengan hidangan yang lebih baik,” jelas Ida.

BACA JUGA:  Menko PMK Lakukan Pelepasan One Way Arus Balik di GT Kalikangkung

Ia juga meminta kepada para pengusaha untuk bergotong rotong dengan pemerintah untuk menaikkan daya beli pekerja.

Sanksi Menanti jika Tak Bayar THR, Pengusaha Tidak Boleh Cicil

Direktorat Jenderal Pembinaan, Pengawasan Tenaga Kerja dan K3, Haiyani Rumondang mengatakan, pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban pengusaha. Hal ini sebagai upaya memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarganya untuk merayakan hari raya keagamaannya.

“Ketidakpatuhan pengusaha dalam pembayaran THR, sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dapat kami kenakan sanksi administratif. Berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha,” papar Haiyani.

BACA JUGA:  Aduan THR Hari Raya Terbanyak Berasal dari Wilayah Semarang

Selanjutnya, pengenaan sanksi ini secara bertahap dalam kurun waktu tertentu kepada pengusaha atas ketidakpatuhan membayar THR.

Pada tahun 2021 lalu, Kementerian Tenagakerjaan melalui Posko THR mencatat 3.316 laporan. Terdiri dari 692 konsultasi dan 2.624 pengaduan THR.

Dari data laporan tersebut, telah dilakukan verifikasi dan validasi dengan melihat aspek kelengkapan data, duplikasi aduan, dan repetisi yang melakukan pengaduan.

“Posko THR memudahkan pengusaha dan pekerja untuk menyampaikan konsultasi maupun pengaduan. Hasil pengaduan ini selanjutnya kami sampaikan ke Disnaker provinsi untuk ditindaklanjuti penyelesaiannya,” tutup Haiyani.

Editor: Puthut Ami Luhur

Terkait

Tags: CicilMenakerPengusahaTHR

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

Bank Jateng Syariah memperingati Milad ke-18 melalui Pengajian Akbar yang digelar di Gedung MP Prof Amin Abdullah UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Minggu (24/5/2026).
Nusantara

Bank Jateng Syariah Perkuat Sinergi Umat dan Ekonomi Syariah di Milad ke-18

29/05/2026
Bank Jateng kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih tiga penghargaan dalam ajang “15th Infobank-Isentia Digital Brand Awards 2026” yang digelar di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Jumat (22/5/2026).
EKBIS

Bank Jateng Borong Penghargaan Infobank 2026 untuk KPR, Corporate Brand, dan Tabungan Bima

25/05/2026
Unit Usaha Syariah Bank Jateng kembali meraih pengakuan di tingkat nasional setelah memperoleh penghargaan The Best Banking Sharia Business Unit 2026 kategori aset Rp5 triliun hingga di bawah Rp10 triliun dalam ajang “15th Infobank-Isentia Digital Brand Awards 2026”
EKBIS

Unit Usaha Syariah Bank Jateng Raih Predikat Best Banking Sharia Business Unit 2026

25/05/2026

RECOMENDED

Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia, diharapkan ekspektasi besar untuk menjadi motor utama sekaligus juru selamat pemulihan ekonomi di daerah.

Bank Jateng dan FKDK BPDSI Kolaborasi Hadapi Gejolak Ekonomi

12/06/2026
Bank Jateng mendukung percepatan pembangunan ekonomi Kabupaten Magelang.

Bank Jateng Dukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Magelang

12/06/2026
Bank Jateng jajaki kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, dengan 4 pilar utama yang menjadi fokus.

4 Pilar Utama Bank Jateng Jajaki Kemitraan dengan Pemkab Kebumen

11/06/2026
Sebagai wujud nyata dedikasi dalam membangun daerah, Bank Jateng terus memperkuat kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang.

Perkokoh Kerja Sama Strategis, Kunjungan Bank Jateng Disambut Baik Wali Kota Magelang

09/06/2026
Bank Jateng siap mendukung program pelayanan dan pembangunan daerah, serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tegal.

Bank Jateng Dukung Pemkot Tegal Upaya Tingkatkan PAD

09/06/2026
Bank Jateng menyetorkam deviden Rp 9,07 miliar, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, untuk tahun buku 2025.

Sumbang Dividen Rp9 Miliar, Bank Jateng dan Pemkab Rembang Pacu Digitalisasi TPI dan UMKM

09/06/2026

MOST VIEWED

  • Pendakian Merbabu Via Thekelan

    Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com