LENTERAJATENG, SEMARANG – Penambahan kuota pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri dilakukan Pemprov Jateng yang semula hanya 7.920 kursi, menjadi 225.701 kursi untuk tahun 2023/2024. Kuota ini merupakan untuk penanganan anak tidak/putus sekolah (ATS).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Uswatun Hasanah, saat ditemui usai menghadiri rapat bersama Komisi C di DPRD Jateng, Selasa (13/6/2023). Ia mengatakan, penambahan jumlah kuota ini sebagai upaya memberikan pendidikan menyeluruh bagi setiap masyarakat Jateng.
“Karena jumlahnya (ATS) cukup banyak, maka ini (penambahan kuota) upaya mengembalikan mereka ke sekolah,” terang Uswatun.
Tak hanya untuk mengembalikan ATS ke bangku sekolah, Uswatun juga berharap penambahan kuota ini bisa menjadi salah satu upaya penanggulangan kemiskinan di Jateng. Yakni dengan memberikan latar pendidikan yang terpenuhi, masyarakat di wilayahnya diharapkan bisa keluar dari garis kemiskinan.
“Maka dari itu, pada PPDB tahun ini penambahan rombongan belajar (rombel) ada 122. Yaitu dengan jumlah per satu rombelnya adalah 36,” terangnya.
Tak Ada Perubahan Persyaratan, Penambahan Kuota PPDB SMA/SMK
Sedangkan secara teknis maupun persyaratan, Uswatun menyebut tak ada perubahan meski terdapat penambahan kuota PPDB. Hanya saja, bagi calon siswa jalur afirmasi yang belum masuk data sistem PPDB, bisa mengisi form yang tertera pada web PPPD Disdikbud Jateng.
“Karena datanya sudah masuk di data sistem PPDB, sudah ada data by name by adressnya. Kalau nanti data belum ada, di web PPDB akan ada form, bisa diunduh, diisi nama, identitas lengkap, dan ttd (tandatangan) Kepala Camat. Itu (semua berkas) bawa ke sekolah kalau mereka belum masuk ke sistem, dan kuotanya 3 persen untuk afirmasi,” pintanya.
Sebagai informasi, ada sekitar 16.910 anak tidak sekolah atau putus sekolah yang tersebar di 17 kabupaten di Jateng yang juga masuk dalam kabupaten kemiskinan ekstrem (KKE). Namun dari total 16.910 ATS itu yang masuk kewenangan di SMA/SMK adalah yang berusia 15-18 tahun atau ada sekitar 6.993 anak.