LENTERAJATENG, JAKARTA – Memasuki awal tahun 2023, publik dikejutkan dengan maraknya kasus penculikan anak di sejumlah daerah.
Sejumlah penculikan yang menjadi perhatian publik tersebut antara lain di Cilegon, Banten, hingga Makassar.
Menanggapi kasus tersebut, Psikolog Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Maryam Alatas menjelaskan dua faktor penyebab maraknya penculikan anak.
Pertama, minimnya pengawasan. Pengawasan orang tua, kata dia, merupakan hal yang penting diberikan kepada sang buah hati. Pengwasan yang buruk sangat berpontensi menghadirkan celah untuk terjadinya penculikan kepada anak.
“Kalau penculikan anak balita, misalnya, mestinya kan usia tersebut masih dalam pengawasan orang tua. Artinya orang tua tidak boleh lengah sedetik pun,” terangnya dikutip dari laman resmi NU, Sabtu (28/1/2023).
“Kejadian di mal-mal misalnya. Anak berlarian sementara orang tua asyik belanja, sebentar saja lengah kebetulan ada penculik lewat sedang mencari mangsa, ya wassalam,” tambahnya.
Kedua, minimnya edukasi. Kurangnya edukasi pertahanan diri bagi anak oleh orang tua. Selain pengawasan, orang tua juga perlu memberikan pemahaman tentang perlindungan diri. Tentang bagaimana sang anak harus merespons perlakukan dari orang yang tak dikenal.
“Bisa karena korban kenal dengan pelaku, atau pelaku adalah keluarga atau diiming-imingi sesuatu. Selain itu, kemungkinan juga minim atau tidak ada edukasi terhadap anak bagaimana jika menghadapi orang asing atau melindungi diri dari kemungkinan penculikan,” jabar Maryam.
“Biasanya edukasi ini bisa dilakukan oleh orang tua,” imbuhnya.
Untuk meminimalisasi tindak penculikan, Kepala Unit Pelayanan dan Pengembangan Psikologi (UP3) Unusia itu menilai komunikasi yang baik antara orang tua dan anak perlu dibangun agar pesan yang disampaikan kepada sang anak tersalurkan dengan baik.
“Kalau sudah bisa berkomunikasi ajarkan untuk jangan mau jika diajak atau diiming-imingi oleh orang tak dikenal. Kalau bisa berkomunikasi, berarti orang tua atau pengasuh yang mesti mendampingi. Agak sulit memang kalau pelakunya adalah keluarga sendiri atau orang yang dipercaya,” pungkasnya.