LenteraJateng SEMARANG – Konsumsi daging anjing bisa ditekan salah satunya dengan pendekatan agama. Apalagi, bagi mayoritas umat Islam yang haram untuk konsumsi daging anjing.
Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno menyampaikan, konsumsi anjing telah membudaya di masyarakat, khususnya Jawa Tengah. Meski sebenarnya, konsumsi tersebut dianggap sebagai jamu.
“Ini yang masih perlu kita lakukan edukasi bersama. Perlu kolaborasi pegiat dari sisi agama, apalagi di dalam sangat jelas Islam daging anjing haram untuk konsumsi,” kata Sumarno, pada Senin (13/6/2022).
Sejalan dengan Dog Meat Free Indonesia (DMFI), ia berharap dapat berkolaborasi untuk bisa mengedukasi masyarakat agar konsumsi anjing bisa turun.
“DMFI bisa menyampaikan terkait ilmiah, juga masalah kecintaan terhadap hewan peliharaan. Jadi akan ada dua sisi, dari ilmiah dan agama. Lebih efektif untuk mencegah,” lanjutnya.
Menurut Sumarno, setiap larangan Tuhan tentu ada hikmah di balik itu. Kolaborasi untuk larangan konsumsi anjing ini harapannya bisa dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, DMFI, Kementerian Agama, dan juga pendakwah.
Terkait sanksi bagi daerah yang masih terdapat konsumsi anjing, Sumarno mengaku masih dalam tindakan lebih lanjut. Mengingat, penindakan terhadap larangan ini perlu adanya peraturan daerah (perda).
“Untuk melarang ini masih perlu tindakan komprehensif,” bebernya.
Sementara, Koordinator Koalisi DMFI, Karin Franken menyebut, ada 14 daerah di Jawa Tengah sudah melarang konsumsi anjing. Ia berharap jumlah ini bisa terus bertambah hingga akhir tahun nanti.
Ia mengaku terus melakukan pendekatan dengan pihak pemerintah kabupaten maupun kota terkait konsumsi daging anjing ini. Termasuk melibatkan publik figur dan tokoh agama.
“Secara agama, memang tidak boleh kan. Kami juga melibatkan publik figur dan tokoh agamanya di video-video kampanye kami,” pungkas Karin.