LENTERAJATENG, JEPARA – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jepara, Sujiantoko sampaikan ada tiga hal yang tidak boleh dilakukan saat tahapan Pemilu. Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri kegiatan pendidikan politik yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jepara di TPQ Darussalam Bumiharjo, Keling (23/1/23).
Tiga hal yang dimaksud adalah money politic, berita bohong (hoax), dan politik yang menyangkut isu Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA). Ketiga hal tersebut, dirasa dapat mempengaruhi kualitas demokrasi di sebuah negara.
“Efek jangka panjang daripada money politic itu sangat berbahaya. Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) itu imbas dari money politic. Karena mereka merasa membeli suara, jadi aspirasi tidak penting bagi mereka,” terangnya.
Lebih lanjut, menurut Sujiantoko, dampak money politic adalah lahirnya pemimpin yang kurang berkompeten dan tidak amanah.
Terkait berita bohong dan isu SARA, Sujiantoko mengajak masyarakat untuk aktif mengecek kebenaran berita sebelum membagikannya ke orang lain. Sebab sudah banyak kasusnya, dampak dari berita bohong dan isu SARA ini dapat memecah belah masyarakat. Bahkan menimbulkan kerusuhan.
“Maka peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat penting, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan informasi hoax, apalagi isu SARA, yang dapat mengarahkan kepada perpecahan,” kata Sujiantoko.
Peran Masyarakat, Ketua Bawaslu Jepara: Masyarakat Harus Hindari Tiga Hal ini saat Pemilu
Maka untuk menciptakan Pemilu yang aman, damai dan kondusif butuh bantuan semua pihak, tidak hanya Bawaslu saja. Untuk itu Bawaslu nersama dengan Pemerintah Daerah Jepara, mengajak kepada masyarakat melalui pendidikan politik, untuk aktif menjadi pemilih yang cerdas, menjadi pengawas Pemilu partisipatif.
“Karena rakyat sejatinya adalah pengawas, maka melawan isu SARA , berita hoax, money politic penting. Agar tercipta Pemilu yang aman, damai, tanpa ekses, berkualitas, berintegritas dan bermartabat,” pungkasnya.
Sujiantoko hadir sebagai narasumber perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Jepara. Kegiatan juga dihadiri narasumber lain yaitu Wakil DPRD Kabupaten Jepara, Junarso dan Pratikno, Perwakilan Bakesbangpol Bidang Organisasi Kemasyarakatan dan Politik, Anisa Salmah. Serta peserta yang terdiri dari seratus lebih tokoh agama dan tokoh masyarakat.