• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bagi Bank Jateng, ajang lari setiap langkah mampu menggerakkan roda ekonomi dan memberdayakan masyarakat.

    Satu Dekade Mengukir Warisan: Wujudkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Bank Jateng Borobudur Marathon

    Sendang Kun Gerit yang terletak di Dusun Sidorejo, Desa Jatibatur, Gemolong kini telah bertransformasi menjadi salah satu destinasi wisata kebanggaan di Sragen.

    Kisah Sukses Sendang Kun Gerit: Sinergi Warga dan Bank Jateng Ciptakan Ekosistem Ekonomi Mandiri

    Lima keluarga menerima Corporate Social Responsibility (CSR) pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Bank Jateng, masing-masing senilai Rp 15 juta.

    Lima Keluarga Terima CSR RTLH dari Bank Jateng

    Bank Jateng mendukung percepatan pembangunan ekonomi Kabupaten Magelang.

    Bank Jateng Dukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Magelang

    Bank Jateng jajaki kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, dengan 4 pilar utama yang menjadi fokus.

    4 Pilar Utama Bank Jateng Jajaki Kemitraan dengan Pemkab Kebumen

    Sebagai wujud nyata dedikasi dalam membangun daerah, Bank Jateng terus memperkuat kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang.

    Perkokoh Kerja Sama Strategis, Kunjungan Bank Jateng Disambut Baik Wali Kota Magelang

    Bank Jateng siap mendukung program pelayanan dan pembangunan daerah, serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tegal.

    Bank Jateng Dukung Pemkot Tegal Upaya Tingkatkan PAD

    Bank Jateng menyetorkam deviden Rp 9,07 miliar, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, untuk tahun buku 2025.

    Sumbang Dividen Rp9 Miliar, Bank Jateng dan Pemkab Rembang Pacu Digitalisasi TPI dan UMKM

    Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) UNS dan Gedung UNS Smart, sebagai wujud komitmen menghadirkan layanan keuangan yang semakin dekat dengan dunia pendidikan serta mendukung pengembangan ekosistem akademik modern.

    Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan, Resmikan Kantor Cabang dan Gedung UNS Smart

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bagi Bank Jateng, ajang lari setiap langkah mampu menggerakkan roda ekonomi dan memberdayakan masyarakat.

    Satu Dekade Mengukir Warisan: Wujudkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Bank Jateng Borobudur Marathon

    Sendang Kun Gerit yang terletak di Dusun Sidorejo, Desa Jatibatur, Gemolong kini telah bertransformasi menjadi salah satu destinasi wisata kebanggaan di Sragen.

    Kisah Sukses Sendang Kun Gerit: Sinergi Warga dan Bank Jateng Ciptakan Ekosistem Ekonomi Mandiri

    Lima keluarga menerima Corporate Social Responsibility (CSR) pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Bank Jateng, masing-masing senilai Rp 15 juta.

    Lima Keluarga Terima CSR RTLH dari Bank Jateng

    Bank Jateng mendukung percepatan pembangunan ekonomi Kabupaten Magelang.

    Bank Jateng Dukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Magelang

    Bank Jateng jajaki kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, dengan 4 pilar utama yang menjadi fokus.

    4 Pilar Utama Bank Jateng Jajaki Kemitraan dengan Pemkab Kebumen

    Sebagai wujud nyata dedikasi dalam membangun daerah, Bank Jateng terus memperkuat kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang.

    Perkokoh Kerja Sama Strategis, Kunjungan Bank Jateng Disambut Baik Wali Kota Magelang

    Bank Jateng siap mendukung program pelayanan dan pembangunan daerah, serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tegal.

    Bank Jateng Dukung Pemkot Tegal Upaya Tingkatkan PAD

    Bank Jateng menyetorkam deviden Rp 9,07 miliar, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, untuk tahun buku 2025.

    Sumbang Dividen Rp9 Miliar, Bank Jateng dan Pemkab Rembang Pacu Digitalisasi TPI dan UMKM

    Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) UNS dan Gedung UNS Smart, sebagai wujud komitmen menghadirkan layanan keuangan yang semakin dekat dengan dunia pendidikan serta mendukung pengembangan ekosistem akademik modern.

    Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan, Resmikan Kantor Cabang dan Gedung UNS Smart

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Nusantara

Kebijakan Baru Presiden Jokowi, ASN Kini Masuk 5 Hari Kerja

by Setyo Puji Santoso
15/04/2023
in Nusantara
0
Kebijakan Baru Presiden Jokowi, ASN Kini Masuk 5 Hari Kerja

LENTERAJATENG, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan baru melalui penerbitan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini diterbitkan untuk meningkatkan produktivitas kerja pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja pegawai ASN serta dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Ketentuan mengenai hari kerja instansi pemerintah, hari kerja pegawai ASN, jam kerja instansi pemerintah, dan jam kerja pegawai ASN dalam Peraturan Presiden ini berlaku bagi instansi pusat dan instansi daerah,” bunyi Perpres tersebut seperti dikutip, Sabtu (15/4/2023).

BACA JUGA:  Pembelian LPG 3 Kg Harus Disertai KTP, DPR: Jangan Sampai UMKM Gulung TIkar

Hari kerja instansi pemerintah atau hari operasional bagi instansi pemerintah untuk kepentingan pelayanan publik adalah sebanyak lima hari kerja dalam satu minggu, yaitu hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat.

Instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja dalam satu minggu, harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam Perpres ini paling lama satu tahun terhitung sejak Peraturan Presiden ini diundangkan, yaitu pada tanggal 12 April 2023.

Dalam peraturan ini juga diatur mengenai jam kerja ASN, termasuk pada saat bulan Ramadan.

“Jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN sebanyak 37 jam 30 menit dalam satu minggu tidak termasuk jam istirahat,” bunyi Perpres.

BACA JUGA:  Pemerintah Pastikan Buka Penerimaan CPNS Tahun 2023

Sementara, jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN dalam satu minggu di bulan Ramadan sebanyak 32 jam 30 menit, tidak termasuk jam istirahat.

“Rincian hari kerja instansi pemerintah, jam kerja instansi pemerintah, dan jam kerja pegawai ASN serta jam istirahat instansi pemerintah dan pegawai ASN ditetapkan oleh PPK [Pejabat Pembina Kepegawaian] atau pimpinan instansi,” bunyi Perpres.

Hari kerja instansi pemerintah dan jam kerja instansi pemerintah sebagaimana dimaksud dikecualikan bagi unit kerja pada instansi pemerintah yang tugas dan fungsinya memberikan pelayanan dukungan operasional instansi pemerintah dan/atau pelayanan langsung kepada masyarakat.

Fleksibilitas ASN

Dalam Perpres 21/2023 ditegaskan bahwa pegawai ASN dapat melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel.

BACA JUGA:  Kunjungan di Sragen, Presiden Jokowi Minta Bulog Serap Gabah Sebanyaknya dari Petani

“Pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel sebagaimana dimaksud meliputi fleksibel secara lokasi dan/atau fleksibel secara waktu,” disebutkan dalam Perpres.

Adapun jenis pekerjaan dan pegawai ASN yang dapat menerapkan fleksibel secara lokasi dan/atau fleksibel secara waktu ditetapkan oleh PPK atau pimpinan instansi.

“Semua persetujuan tertulis yang telah diterbitkan oleh menteri [yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara] terkait hari kerja dan jam kerja yang diajukan oleh unit kerja pada instansi pemerintah sebelum Peraturan Presiden ini mulai berlaku, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini,” ketentuan penutup Perpres 21/2023.

Terkait

Tags: ASNHari kerja ASNPerpresPresiden Jokowi

Setyo Puji Santoso

Related Posts

Nahkoda baru di jajaran dewan komisaris Bank Jateng, dengan terpilihnya Adnas sebagai Komisaris Utama (Komut) Independen.
EKBIS

Komut Independen Bank Jateng Siap Perkuat Pengawasan dan Manajemen Risiko

18/06/2026
Bank Jateng Syariah memperingati Milad ke-18 melalui Pengajian Akbar yang digelar di Gedung MP Prof Amin Abdullah UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Minggu (24/5/2026).
Nusantara

Bank Jateng Syariah Perkuat Sinergi Umat dan Ekonomi Syariah di Milad ke-18

29/05/2026
Bank Jateng kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih tiga penghargaan dalam ajang “15th Infobank-Isentia Digital Brand Awards 2026” yang digelar di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Jumat (22/5/2026).
EKBIS

Bank Jateng Borong Penghargaan Infobank 2026 untuk KPR, Corporate Brand, dan Tabungan Bima

25/05/2026

RECOMENDED

Bagi Bank Jateng, ajang lari setiap langkah mampu menggerakkan roda ekonomi dan memberdayakan masyarakat.

Satu Dekade Mengukir Warisan: Wujudkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Bank Jateng Borobudur Marathon

10/07/2026
Sendang Kun Gerit yang terletak di Dusun Sidorejo, Desa Jatibatur, Gemolong kini telah bertransformasi menjadi salah satu destinasi wisata kebanggaan di Sragen.

Kisah Sukses Sendang Kun Gerit: Sinergi Warga dan Bank Jateng Ciptakan Ekosistem Ekonomi Mandiri

24/06/2026
Nahkoda baru di jajaran dewan komisaris Bank Jateng, dengan terpilihnya Adnas sebagai Komisaris Utama (Komut) Independen.

Komut Independen Bank Jateng Siap Perkuat Pengawasan dan Manajemen Risiko

18/06/2026
Lima keluarga menerima Corporate Social Responsibility (CSR) pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Bank Jateng, masing-masing senilai Rp 15 juta.

Lima Keluarga Terima CSR RTLH dari Bank Jateng

16/06/2026
Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia, diharapkan ekspektasi besar untuk menjadi motor utama sekaligus juru selamat pemulihan ekonomi di daerah.

Bank Jateng dan FKDK BPDSI Kolaborasi Hadapi Gejolak Ekonomi

12/06/2026
Bank Jateng mendukung percepatan pembangunan ekonomi Kabupaten Magelang.

Bank Jateng Dukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Magelang

12/06/2026

MOST VIEWED

  • Pendakian Merbabu Via Thekelan

    Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com