LenteraJateng, SEMARANG – Kartini Kendeng tagih komitmen Presiden Joko Widodo dengan mendatangi Sekretariat Negara. Mereka menyerahkan surat terkait kondisi terkini di Pegunungan Kendeng.
Langkah tersebut, sebagai upaya Kartini Kendeng untuk tagih komitmen Presiden Joko Widodo dalam pelestarian alam. Terutama pelestarian alam di Pegunungan Kendeng, dari segala bentuk pengrusakan.
Perwakilan Kartini Kendeng Sukinah mengatakan, belum mengetahui apakah ijin pertambangan di kawasan Watuputih Pegunungan Kendeng termasuk yang dicabut. Sampai saat ini, akan terus bersuara terkait perlindungan kawasan tersebut dari perusakan pertambangan.
“Bahwa pertambangan di CAT (Cekungan Air Tanah0 Watuputih di Rembang itu melanggar keputusan Mahkamah Agung dan melanggar putusan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis),” kata Sukinah saat Lenterajateng.com menghubungi melalui telepon, pada Selasa (11/1/2022).
Jika misalnya, pemerintah pusat tidak mencabut ijin tambang di CAT Watuputih maka ia akan terus menyuarakannya. Bahkan jika ternyata ijin tambang di CAT Watuputih tidak ada pencabutan, kebijakan Presiden membatalkan ijin-ijin tambang hanya pencitraan belaka.
“Ada yg lebih penting, CAT Watuputih merupakan kawasan lindung geologi. Tapi kenapa kok ijin tambangnya tidak dicabut, berarti hanya pencitraan,” tutur Sukinah.
Dalam keterangan pers Jaringan Masyarakat Peduli Kendang (JM-PPK), pada Senin (10/1/2022), kondisi di Pegunungan Kendeng masif terjadi perusakan alam. Pertambangan ilegal dan legal yang ada di sana, sama-sama merusak alam.
Dari data JM-PPK per 2021, terdapat puluhan izin tambang di Pegunungan Kendeng bagian Pati dan Rembang. Akibatnya, hingga saat ini bencana alam akibat pertambangan tersebut selama tiga tahun terakhir juga naik.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyampaikan, akan mencabut izin usaha terhadap perusahaan tambang yang menyalahi izin. Sedikitnya 2.078 perusahaan pertambangan cabut izin usahanya.
Editor : Puthut Ami Luhur