LenteraJateng, SEMARANG — Jateng terapkan tiga hal baru dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMA (Sekolah Menengah Atas) 2022/2023. Tiga hal baru yang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng terapkan antara lain, sistem pradaftar, tidak adanya penjurusan di SMA.
Dan terakhir, jalur afirmasi untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Suyanta menjelaskan, sebelum mendaftar calon siswa lebih dulu melakukan verifikasi melalui web ppdb.jatengprov.go.id untuk memastikan kebenaran data. Disdikbud begitu memeroleh data siswa, memastikan dengan mencocokkan data calon peserta didik baru dengan Dinsos, DP3AKB, Dinkes dan Dinas terkait lainnya.
“Hal yang baru adalah siswa melakukan upload berkas terlebih dahulu tetapi belum mendaftar. Nanti sekolah terdekat melakukan verifikasi,” kata Suyanta di Semarang.
Tahapan ini pada PPDB tahun lalu belum ada, untuk mengantisipasi agar data yang calon siswa masukkan tidak salah.
Jenjang SMA umum, tidak ada lagi penjurusan atau kepeminatan IPA, IPS atau Bahasa. Menurut Suyanta, hal itu dari konsekuensi dari kurikulum Merdeka Belajar yang akan berlakukan pada tahun ajaran 2022/2023.
Pada tahun ajaran 2022/2023, ada jalur afirmasi khusus untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19. Kalau pada PPDB tahun lalu, hanya untuk warga miskin dan anak tenaga kesehatan.
“Itulah tiga perbedaan untuk PPDB tahun ini,” tambah Suyanta.
Editor: Puthut Ami Luhur