LENTERAJATENG, SEMARANG — DPRD Kota Semarang menyoroti sejumlah persoalan strategis, evaluasi satu tahun kepemimpinan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng dan Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin.
Mulai dari pengelolaan sampah, transportasi massal, hingga penanganan banjir dinilai masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian serius.
Anggota DPRD Kota Semarang Komisi C Dini Inayati menilai, persoalan utama yang masih dihadapi Kota Semarang adalah pengelolaan sampah.
Meski begitu, ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang mulai membangun kesadaran masyarakat melalui pendekatan sosial, seperti pemberdayaan RT dan PKK dengan kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.
“Menurut saya, Bu Agustina sudah melakukan investasi sosial yang cukup baik melalui dana yang dikucurkan kepada RT dan PKK, dengan persyaratan adanya kewajiban memilah sampah. Ini benar-benar bisa menggerakkan masyarakat untuk sadar mengelola sampah dari sumbernya, walaupun memang masih tahap awal dan PR-nya masih panjang,” kata Dini, Senin (2/3/2026).
Namun demikian, ia menegaskan masih ada sejumlah hal yang perlu diperkuat, terutama pada sistem pengangkutan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA), termasuk manajemen di tiap TPS dan penyediaan sarana prasarana yang memadai.
Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat dan membutuhkan komitmen jangka panjang melalui regulasi serta dukungan anggaran yang kuat.
“PR utamanya ada pada sistem pengangkutan sampah, yaitu membenahi pengangkutan dari TPS menuju TPA, manajemen di tiap TPS, serta sarana prasarana yang harus disediakan. Ini tidak bisa diselesaikan satu dua tahun, sehingga komitmen peraturan dan anggaran sangat penting, dan itu yang kami dorong di Komisi C DPRD Kota Semarang,” tuturnya.
Sektor transportasi, Dini menilai kebijakan tarif gratis Trans Semarang bagi pelajar, mahasiswa, dan lansia merupakan langkah positif untuk mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi massal.
Selain itu, ia juga menyoroti rencana peremajaan sekitar 130 armada Trans Semarang serta pengoperasian bus listrik untuk meningkatkan kualitas layanan.
“Ada bus listrik untuk peningkatan kualitas layanan. Tahun ini mulai beroperasi di Koridor 1. Pemerintah Kota juga memberikan biaya operasional kendaraan yang cukup besar sehingga tahun ini ada 130 armada yang diremajakan di beberapa koridor,” tuturnya.
Meski demikian, menurut Dini, tantangan selanjutnya adalah memperluas akses layanan transportasi massal agar lebih mudah dijangkau masyarakat.
DPRD Kota Semarang mendorong, pengembangan sistem feeder sehingga transportasi umum dapat menjangkau kawasan permukiman.
“PR berikutnya adalah bagaimana transportasi massal tidak hanya murah, tetapi juga mudah diakses dan berkualitas. Prinsip idealnya, sekitar 500 meter dari rumah masyarakat sudah bisa mengakses transportasi umum,” tuturnya.
Ia menekankan, pentingnya reformasi manajemen transportasi sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, yakni pemisahan antara operator dan regulator agar layanan lebih profesional dan akuntabel.
“Hal yang perlu diperhatikan adalah manajemen transportasi massal secara keseluruhan. Dalam Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, diamanahkan bahwa operator dan regulator harus dipisah,” tuturnya.
Sementara terkait persoalan banjir, Dini menegaskan bahwa penanganannya tidak sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Kota Semarang. Pasalnya, sejumlah sungai yang kerap menjadi penyebab banjir berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS).
Ia mencontohkan, Sungai Plumbon di wilayah Mangkang dan Sungai Babon di kawasan Tembalang dan Pedurungan yang sering meluap, namun bukan menjadi kewenangan Pemkot Semarang.
“Untuk sungai yang menjadi kewenangan Pemkot, kondisinya sebenarnya cukup baik. Namun penyebab banjir terbesar berasal dari sungai kewenangan BWS, seperti Sungai Plumbon di Mangkang dan Sungai Babon di wilayah Tembalang dan Pedurungan,” tuturnya.
Selain itu, daerah tangkapan air yang berada di wilayah kabupaten sekitar juga turut mempengaruhi kondisi banjir di Kota Semarang sehingga membutuhkan koordinasi lintas pemerintah daerah.
Meski demikian, Dini mengingatkan pentingnya pengendalian perizinan pembangunan di kawasan rawan banjir agar risiko genangan tidak semakin besar di masa depan.