LENTERAJATENG, SEMARANG – DPRD Kota Semarang memastikan pasokan pangan aman, dengan regulasi yang tengah dibahas. Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Widodo mengatakan, pembahasan Raperda sudah mulai dilakukan.
Pembahasan meliputi berbagai aspek penting, seperti pengelolaan produksi pangan, pemanfaatan lahan, penyediaan infrastruktur pendukung, hingga penguatan cadangan dan distribusi pangan daerah.
Selain itu, pihaknya juga mendorong adanya penguatan konsumsi pangan melalui diversifikasi pangan lokal agar masyarakat tidak bergantung pada satu jenis bahan pangan tertentu.
Ia berharap Raperda Ketahanan Pangan mampu menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang optimal terkait penyediaan dan pengelolaan pangan bagi masyarakat Kota Semarang.
“Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menjamin ketersediaan pangan yang berkelanjutan dan memastikan masyarakat mendapatkan asupan pangan yang seimbang dan bergizi,” jelasnya, Senin (11/5/2026).
Dewan berharap pembahasan Raperda tersebut dapat memberikan manfaat nyata serta memperkuat ketahanan pangan masyarakat Kota Semarang.
Menurut Joko, ketahanan pangan merupakan urusan strategis yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat, mulai dari proses produksi hingga distribusi.
“Ketahanan pangan merupakan urusan pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Semarang, dalam menyelenggarakan urusan pangan dari hulu sampai hilir,” ujar Joko.