LenteraJateng, SEMARANG – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memastikan pengusaha di Jawa Tengah (Jateng) akan membayar tunjangan hari raya (THR) tepat waktu. Termasuk mematuhi kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan yang meminta pengusaha untuk membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri secara langsung.
Ketua APINDO Jateng Frans Kongi mengatakan, para pengusaha yang menjadi anggotanya berkomitmen memberikan THR, meski kondisi perekonomian di Indonesia baru saja membaik.
“Perusahaan tetap berkomitmen memberikan THR. Karena buruh sebagai mitra kerja. Saya optimis pembagian tahun ini lancar,” kata Frans, melalui sambungan telepon, Minggu (17/4/2022).
Kendati demikian, Frans tidak menampik apabila masih ada perusahaan yang akan kesulitan memberikan THR sesuai aturan tersebut. Ia mengaku telah berkoordinasi untuk segera melapor ke pihak terkait apabila masih ada kendala.
“Mungkin memang akan ada yang terlambat, tapi itu tidak banyak. Setidaknya kalau memang ada, kami sudah instruksikan kepada teman-teman pengusaha kalau kesulitan keuangan untuk bicara dengan para buruh agar menemukan titik tengah. Kemudian bisa menyampaikan hal tersebut dengan pemangku kebijakan, yaitu Dinas Ketenagakerjaan,” terang dia.
Frans menegaskan, membayarkan THR secara menyeluruh telah menjadi komitmen APINDO Jateng. Bahkan, pihaknya telah mengecek secara menyeluruh di tiap pengusaha dibawah keanggotanya untuk memastikan kelancaran pembayaran THR keagamaan tahun ini.
“Itu komitmen kami. Insya Allah semua dapat berjalan secara lancar. Tapi memang sekali lagi tidak menutup kemungkinan ada satu, dua perusahaan,” tegas dia.
Terkait keanggotaan, APINDO Jateng memiliki 1,600 pengusaha yang tersebar di tiap kabupaten/kota dan sebagian besar adalah industri manufaktur.
“Meski pertumbuhan sudah baik, tapi kami masih terpukul dua tahun lalu. Jadi ini masih proses recovery, belum pulih seluruhnya, masih timpang-timpang,” tutup dia.