LenteraJateng, DEMAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menyalurkan dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU) sebanyak Rp 4 miliar untuk masyarakat yang tidak mendapat bantuan langsung tunai (BLT). Dana sebesar itu Pemkab Demak salurkan, sebagai antisipasi lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Hal tersebut Ketua DPRD Demak Sri Fahrudin Bisri Slamet sampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Polres Demak dan Forkopimda, Senin, (12/9/2022) di aula lantai 3 Polres Demak.
“Kalau kita hitung, dua persen DTU Demak sama dengan 4 Miliar rupiah. Dana tersebut untuk masyarakat yang tidak mendapat bantuan langsung tunai BBM,” ungkap Slamet sapaan akrabnya.
Dana tersebut merupakan bentuk antisipasi dampak inflasi daerah pasca kenaikan harga BBM. Slamet juga meminta Penjabat Sekda Demak yang juga menjabat Kepala Dinas Sosial Demak, memiliki data yang akurat terkait penerima manfaat.
“Pj Sekda yang sekaligus Kepala Dinas Sosial harus mendata masyarakat yang benar membutuhkan, memperbaiki data warga yang berhak menerima bantuan. Untuk mengatasi masyarakat yang berhak dan tidak menerima BLT, bisa mendapatkan bantuan dari DTU tersebut,” ungkapnya.
Slamet juga menambahkan bantuan dari DTU tersebut merupakan antisipasi terjadinya inflasi daerah pasca kenaikan harga BBM.
“Bantuan sosial tersebut gunanya nanti agar daya beli masyarakat ini masih kuat dan bisa menjaga inflasi,” tambahnya.
Sementara itu Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan, Pemkab Demak sesuai instruksi dari pusat yaitu dua persen tersebut untuk disalurkan kepada masyarakat sebagai bantalan sosial.
“Kami siap untuk mendukung dan menyiapkan bantalan sosial yang memang intruksi dari pemerintah pusat,” ujarnya.
“Dari kementerian sosial sudah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM lewat PT Pos. Kalau dari kementerian ketenagakerjaan memberikan bantalan sosial berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar 600 ribu untuk 4 bulan. Adapun 150 ribu per bulan untuk masyarakat berpenghasilan 3.5 juta kebawah,” jelasnya.