LenteraJateng, JEPARA – Ruas jalan Jepara-Bangsri rusak dan seringkali masyarakat mengeluhkan hal tersebut. Seringnya kendaraan dengan muatan berat melintas dan intensitas hujan deras pada empat bulan terakhir mengakibatkan kerusakan semakin parah.
Warga Keluhkan jalan yang rusak tidak segera Pemprov Jateng perbaiki. DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jepara Yoga Bactiar meminta pemerintah untuk segera memperbaiki jalan.
“Kami mohon kepada Pemprov Jateng segera melaksanakan rehabilitasi ruas jalan Jepara-Bangsri. Jangan menundanya lagi karena kondisi sudah sangat memperihatinkan,” kata Yoga, Senin (4/4/2022).
Ia menambahkan, sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban pemerintah untuk segera memperbaiki, sebab berpotensi mengakibatkan kecelakaan.
Penanggung jawab ruas jalan tersebut, juga tidak memasang rambu-rambu yang menandakan agar pengguna jalan berhati-hati karena jalan rusak.
Perbaikan Ruas jalan Jepara-Bangsri ini menhjadi prioritas, karena merupakan akses penting ke objek vital PLTU Tanjung Jati B dan beberapa tempat wisata.
Sementara Pengamat Transportasi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menyatakan, jika terjadi kecelakaan karena akibat jalan rusak maka penyelenggara dapat dituntut sesuai Pasal 24 UULAJ.
Editor: Puthut Ami Luhur