LENTERAJATENG, SEMARANG – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menunda acara Halal Bihalal, dan lansung tancap gas layani masyarakat. Hal itu terkait himbauan penundaan waktu halal bihalal dari Pemerintah Pusat, yang tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB Nomor B/480/M.KT.01 tertanggal 24 April 2023 lalu.
Dalam surat Menteri PAN-RB tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) atau BUMN, diminta fokus melakukan layanan publik. Sementara acara halal bihalal bisa diselenggarakan pekan depan atau setelah 2 Mei 2023.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengaku, siap menjalankan aturan dari pemerintah pusat dan meminta jajarannya untuk kembali bekerja seperti biasa.
“Sesuai dengan anjuran pemerintah pusat, kita tidak ada acara halal bi halal, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo dan Menteri PANRB. Nanti akan kita gelar setelah 2 Mei,” kata wanita yang akrab disapa Ita, usai upacara peringatan hari Otonomi Daerah (OTDA) di halaman Balai Kota Semarang, Rabu (26/4/2023).
Ia meminta, agar ASN yang ikut giat menyempatkan diri untuk saling meminta maaf, begitu pula yang ada di dalam kantor organisasi perangkat daerah (OPD). Setelah itu, mereka langsung bekerja seperti biasa, dan tidak ada acara makan-makan ataupun bersantai, nongkrong.
“Awalnya kita mau buat punishment untuk ASN yang bolos kerja pada hari pertama masuk ini, tapi ada toleransi dari Presiden Joko Widodo terkait anjuran tidak balik pada 24 dan 25 April kemarin,” tutur Hevearita.
Ita menjelaskan meskipun ada toleransi, ASN wajib melampirkan surat izin jika tidak masuk kerja. Para ASN juga memiliki hak untuk melakukan cuti, namun dari pantauannya saat giat, lurah, camat, kepala OPD semuanya hadir.
Melihat hal tersebut, Ita berpendapat pelayanan publik akan tetap berjalan dengan baik. (IDI)