LenteraJateng, SEMARANG – Kebutuhan minyak goreng di Jateng capai 25 juta liter per bulan, dan perkiraannya cukup untuk konsumsi masyarakat. Kepala Dinas Pedagangan dan Perindustrian Jateng Arif Sambodo menyatakan, pemerintah pusat resmi menetapkan satu harga untuk minyak goreng.
“Pemerintah pusat resmi menetapkan, harga eceran tertinggi minyak goreng sebesar Rp 14 ribu. Tapi pendistribusian minyak goreng dengan harga tersebut baru ada di pasar modern,” kata Arif di Semarang, Kamis (20/1/2022).
Penetapan harga tersebut sudah mulai berlaku sejak, Rabu (19/1/2022). Sementara baru ada di pasar modern sedangkan pasar tradisional masih menunggu satu pekan ke depan.
Meski sudah ada perkiraan kebutuhan minyak goreng di Jateng, mencapai 25 juta liter. Tetapi jumlah penyaluran subsidi untuk minyak goreng, Arif belum bisa memastikannya.
“Tidak tahu persisnya, tapi jika secara nasional ada 257 juta liter minyak goreng dengan total Rp 1,2 miliar,” tuturnya.
Mengenai penyesuaian harga di pasar tradisional masih kata dia, karena di pasar tidak bisa mengembalikan minyak goreng ke distributor maka pedagang masih ada waktu. Pedagang di pasar tradisional mendapat waktu satu pekan, agar minyak goreng yang mereka jual segera laku dan kembali modal.
Kabid Pengembangan Perdagangan dan Pengendalian Harga, Dinas Perdagangan Kota Semarang Sugeng Diliyanto menyatakan, regulasi ini untuk mengantisipasi kenaikan minyak goreng.
Berdasarkan pantauan di lapangan, harga minyak goreng di sejumlah pasar modern, Alfamart, Indomart dan Pasar Swalayan ADA sudah sesuai dengan harga eceran tertinggi. Meskipun masih ada pembatasan jumlah pembelian, maksimal setiap konsumen hanya bisa membeli dua liter untuk satu kali transaksi.
Sedangkan di pasar tradisional, jika melakukan pengecekan melalui aplikasi SIPS (Sistem Informasi Perdagangan Kota Semarang). Masih ada harga jual minyak goreng yang mencapai Rp 20 ribu per liter.
Editor: Puthut Ami Luhur