LENTERAJATENG, BLORA – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora meluncurkan, program inovatif AmByar Pak To (Ayo mBayar Pajak Restoran) untuk pemilik warung, restoran, dan konsumen.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban pajak daerah dari sektor restoran dan memberikan apresiasi kepada pelaku usaha serta konsumen.
Kepala BPPKAD Blora Slamet Pamuji menjelaskan, program ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pajak restoran sebesar 10 persen.
“Di berbagai daerah lain, pajak restoran sudah diterapkan dan berjalan baik. Sementara di Blora, kesadaran akan pajak ini masih perlu ditingkatkan, melalui program AmByar Pak To,” kata Slamet saat acara peluncuran program Ambyar Pak To, di Pendopo Kabupaten Blora.
Program ini memberikan apresiasi kepada pelaku usaha dan konsumen, berupa hadiah menarik. Berupa sepeda listrik, telepon pintar, logam mulia dan tabungan Bima dari Bank Jateng.
“Total hadiah mencapai Rp 100 juta dan akan diundi pada akhir Juli 2024,” tambahnya.
Slamet menambahkan, sedikitnya ada 35 tempat makan yang sudah dipasang tapping box yang akan kami nilai. Kalau tertib dan bagus, akan kami berikan reward sedangkan untuk konsumen cukup membeli makanan atau minuman senilai Rp 20 ribu di restoran atau rumah makan yang berpartisipasi dalam program Ambyar Pak To.
“Setoipa pembelian senilai Rp 20 ribu dan kelipatannya, konsumen akan mendapat satu kupon undian,” tutur Slamet.
Wajib Pajak, yaitu restoran atau rumah makan yang dipasang alat rekam pajak (tapping box), akan dinilai berdasarkan kriteria tertentu oleh Tim Penilai.
Pemkab Blora mengundang sebanyak 165 pelaku usaha pada peluncuran program ini, di mana 35 di antaranya sudah dipasang tapping box, sementara 130 lainnya belum.
BPPKAD memberikan kesempatan bagi pelaku usaha yang belum terdaftar untuk mengikuti program ini.
Bupati Blora Arief Rohman menyambut baik, inovasi yang dilakukan oleh BPPKAD untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terkait pajak restoran.
“Dari pajak, termasuk pajak restoran, nantinya akan kembali untuk masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, infrastruktur, dan lainnya,” tutur Arief.
Ia menambahkan, inovasi ini seirama dengan upaya Pemkab Blora untuk memajukan wisata kuliner di wilayahnya.
Ketua Tim Pemasar Dana dan Jasa Layanan Bank Jateng Cabang Blora Tri Puji Hendrawan mengungkapkan, komitmen Bank Jateng dalam mendukung setiap program Pemkab Blora.
“Program yang menarik, makan, jajan, struknya diupload bisa dapat hadiah Tabungan Bima. Bank Jateng akan senantiasa mendukung program-program Pemkab Blora, apalagi tujuannya untuk peningkatan pajak daerah,” tuturnya.