LENTERAJATENG, SEMARANG – Temuan Tim Sapu Bersih (Saber) Pengutan Liar (Pungli) mencatat, tertinggi dari sektor parkir sepanjang 2022 lalu. Dari total laporan 13 kasus, delapan di antaranya laporan terkait parkir.
Ketua Pelaksana 1 Tim Saber Pungli Kota Semarang Yuswanto Ardi mengatakan selama 2022 total 13 laporan kasus masuk ke tim saber pungli, dan yang terbanyak memang masalah parkir. Sementara lima kasus lainnya, antara lain kasus pungli pengurusan sertifikat, IMB, pembangunan Balai Warga, sumbagang sekolah sampai dengan tiket masuk Pantai Marina Semarang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat tidak segan melakukan laporan pungli melalui saluran pengaduan yang ada, antara lain kanal WhatsApp,” kata Ardi.
Setelah menelaah beberapa laporan yang masuk, beberapa di antaranya tidak terbukti masuk dalam kategori pungutan liar. Antara lain, program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Biaya pungutan pengurusan PTSL ini jelas Ardi, sudah warga sepakati bersama.
Selain, ada laporan yang tidak bisa diteruskan karena pelapor tidak bisa dihubungi oleh tim, yaitu mengenai sumbangan sekolah. Sedangkan untuk laporan parkir, sudah terbukti pungli dan dilakukan penindakan.
Saat ini menurut Ardi Tim Saber Pungli, berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan instansi-instansi pelayanan publik. Melalui sosialisasi tersebut lanjut Ardi, harapannya meminimalisir pungli.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin mengatakan, parkir masih menjadi persoalan dominan dan terus dilakukan evaluasi. Iswar menyampaikan, potensi parkir dan target pendapatan tidak seimbang.
Ia menyebutkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir dinilai masih rendah. Hal ini senada dengan laporan dari laporan tim saber pungli memang cukup besar pungutannya.
“Kami perdalam lagi persoalan parkir,” tambah Iswar.
Berdasarkan hasil evaluasi Wali Kota kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang untuk meningkatkan PAD, khususnya di bidang parkir.
Iswar menyebut, besarnya potensi parkir bisa terhitung dari jumlah kendaraan bermotor roda dua dan empat. Untuk roda dua sebanyak 1,8 juta unit, sedangkan kendaraan roda empat sebanyak 200 ribu unit.
Bahkan Pemkot Semarang juga akan memaksimalkan parkir elektronik guna mengantisipasi pungutan liar dan meningkatkan PAD dari sektor parkir. (IDI)