Menuju pesta demokrasi pada 2024 nanti, menjadi tantangan bagi setiap elemen masyarakat yang ada. Berkaca dari pemilihan umum (pemilu) pada periode sebelumnya, momen sakral sebagai ajang pesta rakyat dalam berpolitik itu tentunya perlu dukungan yang memadai. Selaini infrastruktrur, sarana dan prasarana, sumber daya manusia juga menjadi tonggak terdepan dalam mengawal perhelatan ini.
Sumber daya manusia ini meliputi para petugas penyelenggara di mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga di jajaran nasional. Baik penyelenggara teknis yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun lembaga pengawas seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Seperti yang terjadi di Kota Semarang saja, terdapat kenaikan jumlah TPS di Kota Semarang dari Pemilu 2019 lalu. Jumlah TPS pada 2019 lalu sebanyak 4.542 sedangkan pada Pemilu 2024 nanti, akan ada 4.646 TPS yang ada di Kota Semarang.
Dari jumlah tersebut, terhitung akan dibutuhkan 32.522 kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan 4.646 pengawas TPS. Kebutuhan penyelenggara di tingkatan bawah ini, menjadi ujung tombak pada hari pemungutan suara nantinya.
Namun, meski pemilu dilakukan periodik, tantangan dalam mengisi personel penyelenggara pemilu baik secara teknis maupun pengawas, selalu terjadi di setiap penyelengaraan pemilu. Seperti di tahun 2019, gugurnya sejumlah petugas KPPS cukup menjadi momok bagi masyarakat kala itu.
Kendati masih menjadi perdebatan atas penyebab gugurnya para petugas, sejumlah ahli kesehatan meyakini, selain faktor usia yang sudah lanjut dan komorbid, ritme dan beban kerja yang berat juga berpengaruh atas situasi tersebut.
Selain itu, dari sisi pengawasan, kejelian dan kematangan seorang pengawas TPS dalam melakukan tugasnya saat pemungutan dan hitung suara, menjadi kemampuan yang sekiranya wajib dimiliki.
Hal ini mengingat isu penggelembungan suara dan banyaknya suara tidak sah selalu menjadi topik utama pada setiap momen penghitungan suara.
Milenial
Soal terselenggaranya hajat demokrasi ini, tentunya tak lepas dari partisipasi setiap elemen masyarakat yang telah memiliki hak pilih. Partisipasi yang paling mendasar bisa dilakukan tentunya dengan datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya pada hari tersebut.
Berdasarkan data pemerintah, proporsi pemilih pada Pemilu 2024 mencapai usia 17-39 tahun mencapai 55 sampai 60 persen. Kelompok ini mendominasi jumlah pemilih, yang berarti diisi generasi Z dan milenial.
Penyelenggara pemilu tentunya harus memanfaatkan momentum ini dengan baik. Generasi ini dikenal ramah dengan pemanfaatan teknologi informasi. Terlebih, mereka dapat mengakses sumber informasi dengan cepat.
*Nugroho Harry Pratomo, Ketua Panwascam Gajahmungkur Kota Semarang, Jawa Tengah