LenteraJateng, SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang tertibkan 15 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Genuk. Penertiban 15 lapak PKL di Pasar Genuk oleh Satpol PP karena mereka dianggap menganggu arus lalu lintas.
Keberadaan 15 PKL di depan Pasar Genuk, membuat arus lalu lintas tersendat. Agar lalu lintas kembali lancar, maka Satpol PP Kota Semarang tertibkan 15 PKL yang berada di depan Pasar Genuk.
Pada kesempatan tersebut, Satpol PP juga bersama Dinas Perdagangan Kota Semarang, Camat dan Lurah setempat.
“15 PKL ini berjualan di depan pintu masuk pasar. Jelas itu mengganggu lalu lintas jalan sekitar,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto, Senin (1/8/2022).
Menurut Fajar, 15 PKL ini sebenarnya sudah mendapatkan lapak di Pasar Banjardowo dan lantai 2 Pasar Genuk. Namun mereka tetap masih bandel berjualan sejak pukul 00. 00 WIB hingga 10.00 WIB di tepi jalan dengan berbagai alasan.
“Mereka ini ndablek. Lurah dan Kepala Dinas Perdagangan sudah memberikan teguran sebanyak tiga kali agar tak di tepi jalan tapi tidak mengindahkan,” tuturnya.
Ia meminta, kepada 15 PKL tersebut segera menempati lapak yang sudah tersedia. Semua lapak, baik di Pasar Banjardowo maupun di Pasar Genuk, sudah Dinas Perdagangan dan Lurah setempat sediakan.
Jika masih nekat berjualan di depan pintu masuk, Satpol PP bakal tindak tegas untuk menertibkan kembali.
“Satpol PP bakal patroli dan tindak tegas di lokasi pasar tersebut,” tambahnya.
Editor: Puthut Ami Luhur