• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng menunjukkan komitmennya, mendukung sektor perikanan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pengadaan kincir air tambak senilai 495 juta rupiah.

    Bank Jateng Salurkan CSR 74 Kincir Air Senilai 495 Juta Rupiah

    Upaya mempercepat transformasi digital layanan keuangan daerah, Bank Jateng bersama PT BPR BKK Purwodadi (Perseroda) resmi meluncurkan sistem Virtual Account (VA) dan Transfer Online Bank (TOB).

    Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

    Bank Jateng Syariah menyerahkan satu unit mobil Toyota Kijang Innova untuk Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP).

    Bank Jateng Syariah Serahkan Mobil Operasional ke UMP

    Sarkib, seorang guru sekolah dasar asal Jatibarang, Brebes, tak menyangka akan membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik Wuling Air EV dari undian Tabungan Bima Bank Jateng.

    Sarkib, Guru SD Ini Bawa Pulang Wuling Air EV Cuma-cuma

    Bank Jateng kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik, sekaligus apresiasi kepada nasabah melalui program undian Tabungan Bima Periode II Tahun 2024.

    Tingkatkan Kepercayaan Nasabah, Bank Jateng Beri Wuling Air Ev

    Bank Jateng Cabang Wonosobo menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima periode II Tahun 2024. Hadiah undian Tabungan Bima periode II Tahun 2024, berupa satu unit mobil Wuling Air EV dan lima unit sepeda motor Yamaha Fazzio Hybrid.

    Bank Jateng Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

    Seorang guru SMP Negeri Ismet, bawa pulang mobil listrik Wuling Air Ev.

    Guru SMP Negeri Bawa Pulang Wuling Air EV

    Wujudkan Pelayanan Publik yang Humanis, Sinergi Bank Jateng dan Polres Purworejo

    Wujudkan Pelayanan Publik yang Humanis, Sinergi Bank Jateng dan Polres Purworejo

    Bank Jateng bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), sebagai inovasi baru untuk mendukung pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pada Senin (24/3/2025).

    Demi Transaksi APBD Lebih Efisien dan Transparan, Bank Jateng dan Pemkab Kebumen Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng menunjukkan komitmennya, mendukung sektor perikanan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pengadaan kincir air tambak senilai 495 juta rupiah.

    Bank Jateng Salurkan CSR 74 Kincir Air Senilai 495 Juta Rupiah

    Upaya mempercepat transformasi digital layanan keuangan daerah, Bank Jateng bersama PT BPR BKK Purwodadi (Perseroda) resmi meluncurkan sistem Virtual Account (VA) dan Transfer Online Bank (TOB).

    Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

    Bank Jateng Syariah menyerahkan satu unit mobil Toyota Kijang Innova untuk Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP).

    Bank Jateng Syariah Serahkan Mobil Operasional ke UMP

    Sarkib, seorang guru sekolah dasar asal Jatibarang, Brebes, tak menyangka akan membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik Wuling Air EV dari undian Tabungan Bima Bank Jateng.

    Sarkib, Guru SD Ini Bawa Pulang Wuling Air EV Cuma-cuma

    Bank Jateng kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik, sekaligus apresiasi kepada nasabah melalui program undian Tabungan Bima Periode II Tahun 2024.

    Tingkatkan Kepercayaan Nasabah, Bank Jateng Beri Wuling Air Ev

    Bank Jateng Cabang Wonosobo menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima periode II Tahun 2024. Hadiah undian Tabungan Bima periode II Tahun 2024, berupa satu unit mobil Wuling Air EV dan lima unit sepeda motor Yamaha Fazzio Hybrid.

    Bank Jateng Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

    Seorang guru SMP Negeri Ismet, bawa pulang mobil listrik Wuling Air Ev.

    Guru SMP Negeri Bawa Pulang Wuling Air EV

    Wujudkan Pelayanan Publik yang Humanis, Sinergi Bank Jateng dan Polres Purworejo

    Wujudkan Pelayanan Publik yang Humanis, Sinergi Bank Jateng dan Polres Purworejo

    Bank Jateng bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), sebagai inovasi baru untuk mendukung pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pada Senin (24/3/2025).

    Demi Transaksi APBD Lebih Efisien dan Transparan, Bank Jateng dan Pemkab Kebumen Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Daerah Pati Raya

Sanksi Pidana Menanti Bagi ASN, Kepala dan Perangkat Desa Tak Netral

by Mariska Bunga Chairunisa
11/10/2022
in Pati Raya
0
Sanksi Pidana Menanti Bagi ASN, Kepala dan Perangkat Desa Tak Netral

LenteraJateng, JEPARA – Sanksi pidana menanti bagi aparatur sipil negara (ASN), kepala dan perangkat desa yang terbukti tak netral dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

Sri Wahyu Ananingsih, Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro menjelaskan, jenis pelanggaran disiplin netralitas ASN sesuai SKB 5 Lembaga Negara yang ditandatangani tanggal 22 September 2022.

Antaranya, ASN dilarang memposting pada media sosial/media lain yang dapat diakses publik. Lalu foto bersama dengan calon dan tim sukses dengan memperagakan simbol keberpihakan/memakai atribut partai politik.

Ana, sapaan akrabnya menyebut, ASN juga dilarang membuat keputusan/tindakan yang dapat menguntungkan/ merugikan partai politik atau calon atau pasangan calon pada masa sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.

“Termasuk ASN dilarang menghadiri deklarasi/kampanye pasangan calon dan memberikan tindakan/dukungan keberpihakan,” ungkap Ana, dalam webinar tentang Tantangan Netralitas ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa Dalam Pemilu 2024, Selasa (11/10/2022).

BACA JUGA:  Kakek Ini Hilang di Perkebunan Perhutani, Punya Riwayat Ingatan

Ia melanjutkan, pada UU No.6/2014 Tentang Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa dilarang menjadi pengurus partai politik. UU No.7/2017 PEMILU juga melarang Kades membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu selama masa Kampanye.

Anggota Bawaslu periode 2017-2022 itu menjelaskan, Kades yang sengaja membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu dalam masa Kampanye, dapat di pidana. Dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta.

Sementara untuk pejabat negara ada perbedaan hukuman. Yakni dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta.

BACA JUGA:  Fahri Hamzah Tolak Perpanjangan Jabatan Kades: Harusnya 5 Tahun

“Perlu menjadi perhatian bersama tentang aturan-aturan yang musti kita pahami bersama,” pungkas Ana.

ASN Dilarang Jadi Anggota Parpol, Sanksi Pidana Menanti

Sementara, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Jepara Akhmad Junaidi menambahkan, ASN dilarang menjadi anggota/atau pengurus partai politik. Klausul ini tercantum dalam pada Pasal 2 Ayat (1) dan (2) PP Nomor 37 Tahun 2004. Apabila ini dilakukan, terdapat konsekuensi yakni diberhentikan sebagai PNS.

Selain itu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota DPR, DPD atau DPRD.

“Setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” Kata Junaidi.

BACA JUGA:  HUT KORPRI, Ita Minta ASN Adaptif dan Solutif

Sosialisasi Bawaslu Jepara Sebagai Langkah Pencegahan

Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko mengatakan pihaknya saat tengah berupaya memberikan penjelasan ke berbagai pihak terkait aturan netralitas pada Pemilu 2024. Utamanya kepada ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa sebagai langkah pencegahan guna meminimalisasi pelanggaran netralitas pada tahapan pemilu nanti.

“Kami ingin memberikan pemahaman kepada ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa tentang netralitas sanksi dalam Pemilu 2024,” kata Sujiantoko.

Sujiantoko menambahkan, Bawaslu Jepara mengutamakan langkah pencegahan pelanggaran di Jepara. ASN memang memiliki hak pilih namun tetap harus mengikuti peraturan untuk netral. Berbeda dari TNI dan Polri yang juga harus netral tetapi tidak memiliki hak pilih.

Tags: ASNKepala DesaPerangkat DesaPidanaSanksiTak netral

Mariska Bunga Chairunisa

Related Posts

Bank Jateng menunjukkan komitmennya, mendukung sektor perikanan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pengadaan kincir air tambak senilai 495 juta rupiah.
Pati Raya

Bank Jateng Salurkan CSR 74 Kincir Air Senilai 495 Juta Rupiah

20/06/2025
Upaya mempercepat transformasi digital layanan keuangan daerah, Bank Jateng bersama PT BPR BKK Purwodadi (Perseroda) resmi meluncurkan sistem Virtual Account (VA) dan Transfer Online Bank (TOB).
Pati Raya

Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

14/06/2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora resmi menandatangani kesepakatan pinjaman daerah senilai total Rp 215 miliar dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng), Jumat (9/5/2025).
Pati Raya

Percepat Pembangunan Blora, Bank Jateng Salurkan Pinjaman 215 Miliar

22/05/2025

RECOMENDED

10 penghargaan sekaligus diraih Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah) dalam Infobank Banking Excellence Awards 2025 yang ke-22.

10 Penghargaan diraih Bank Jateng dalam Infobank Banking Excellence Awards 2025

25/06/2025
Dalam rangkaian peringatan Milad ke-17, Bank Jateng Syariah meresmikan Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) di lingkungan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Senin (23/6/2025).

Wujudkan Sinergi Keuangan Syariah dalam Dunia Akademik

24/06/2025
Bank Jateng perkuat komitmennya sebagai mitra strategis, mendukung program perumahan nasional melalui pembiayaan rumah subsidi.

Bank Jateng Perkuat Komitmen Pembiayaan Rumah Subsidi

23/06/2025
Bank Jateng menunjukkan komitmennya, mendukung sektor perikanan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pengadaan kincir air tambak senilai 495 juta rupiah.

Bank Jateng Salurkan CSR 74 Kincir Air Senilai 495 Juta Rupiah

20/06/2025
Upaya mempercepat transformasi digital layanan keuangan daerah, Bank Jateng bersama PT BPR BKK Purwodadi (Perseroda) resmi meluncurkan sistem Virtual Account (VA) dan Transfer Online Bank (TOB).

Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

14/06/2025
Jalan Ronggowarsito, Semarang Utara, Kota Semarang ditutup sementara, selama 9 jam.

Jalan Ronggowarsito Ditutup 9 Jam, KAI Perbaiki Perlintasan Sebidang

13/06/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com