LenteraJateng, SEMARANG — Polisi periksa tiga siswi SMP negeri di Kota Semarang karena terduga melakukan perundungan kepada rekannya. Sebelumnya terdapat video tindakan perundungan yang beredar luas di media sosial.
Di dalam rekaman video terdapat tiga siswi SMP rekannya yang merupakan adik kelas di sekolahannya. Ada Pula siswi lainnya yang diam saja melihat tindakan yang saat itu berlangsung di Aloon-aloon Kota Semarang.
Berkaitan dengan itu, Polrestabes Semarang mengamankan tiga siswi tersebut yang berinisial ST, DT, NA melakukan perundungan terhadap RS. Penangkapan tiga siswi itu Polrestabes lakukan di masing-masing rumah mereka pada Rabu, (24/5/2022).
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Donny Lumbantoruan mengungkapkan, tindakan perundungan itu bermula ketika RS salah mengirimkan pesan kepada salah satu dari tiga siswi itu.
“Kami berkoordinasi dengan kepala sekolah untuk melakukan identifikasi. Diketahui ada tiga siswi yang melakukan perundungan,” kata Ajun Komisaris Besar Donny Lumbantoruan.
Untuk kelanjutannya, Donny belum membeberkan mengenai hasil dari pemeriksaan itu.
“Petugas melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku, kemudian berkoordinasi dengan sekolah dan masih meminta keterangan kepada mereka,” tambah Donny.
Editor: Puthut Ami Luhur