LenteraJateng, SEMARANG – Pengguna jasa parkir masih membayar dengan uang tunai, beberapa hari setelah uji coba pelaksanaan sistem parkir elektronik di Jalan MT Haryono Semarang. Juru parkir Nurkhozin menyatakan, sebagian besar pengguna jasa parkir tidak mengoperasikan e-wallet atau m-banking yang sudah mendukung layanan QRIS di smartphone mereka.
Rata-rata dari pengguna jasa parkir menurutnya, beralasan hanya mempunyai e-money sehingga kesulitan ketika menarik ongkos jasa parkir dengan cara elektronik. Selain pengguna jasa parkir menurutnya, juga terkadang tidak memberi sesuai tarif parkir yang telah diatur oleh Pemerintah Kota Semarang.
“Sebagian besar yang menggunakan jasa parkir di area kami berjaga, sopir ekspedisi. Mereka kadang hanya memberi Rp 2 ribu untuk kendaraan roda empat, sedangkan di aplikasi Parkee harus sesuai aturan,” kata pria yang menjaga area parkir, di Jalan MT Haryono, Senin (14/2/2022).
Jika ada pengguna jasa yang membayar secara tunai, ia terpaksa meminta bantuan orang lain yang mempunyai aplikasi e-wallet atau m-banking untuk membayarkan ke aplikasi Parkee. Repotnya, jika ada pengguna jasa parkir yang kadang memberikan uang jasa parkir, kurang dari ketentuan yang ada.
“Kami terpaksa nombok Rp 1.000 untuk kendaraan roda empat,” tambahnya.
Berbeda jika yang menggunakan jasa parkir anak muda. Mereka lebih mengerti teknologi informasi, sehingga dengan mudah membayar dengan e-wallet dan tidak merasa kesulitan. Anak muda, biasanya merasa lebih mudah dengan menggunakan sistem parkir elektronik.
Sisi lain, sistem bagi hasil 60:40 untuk jukir, terasa berat bagi Mustain, Jukir lain di Jalan MT Haryono. Menurutnya pendapatannya sehari cuma Rp 100 ribu, dengan sistem ini maka ia hanya mendapat Rp 40 ribu. Sebelum ada sistem elektronik, Mustain cukup mengeluarkan biaya Rp 20 ribu untuk membayar retribusi kepada juru pungut.
Keuntungan Sistem Parkir Elektronik
Menurut keduanya banyak kemudahan dengan menggunakan sistem parkir elektronik. Ia tidak perlu, menyimpan banyak uang receh di banyak kantong. Selain tidak perlu menyiapkan uang kembalian, karena begitu scan barcode QRIS langsung memotong saldo pengguna jasa parkir sesuai ongkos.
Slamet Mustiyo, jukir lainnya di kompleks pertokoan Jalan Agus Salim mengatakan, penggunaan sistem elektronik non-tunai ini mempermudah tugasnya sebagai jukir. Ia tidak kerepotan mencari uang kembalian kepada pengguna parkir.
“Sambil berjalan ujicoba ini, juga sekalian sosialisasi ke pengendara kalau sekarang menggunakan sistem elektronik. Jadi langsung scan barcode saja,” tuturnya.
Ia menambahkan, apabila pengendara membutuhkan tanda bukti atau karcis, aplikasi tersebut juga bisa memberikan e-tiket sebagai tanda bukti pembayaran.
Ruas Jalan Uji Coba Parkir Elektronik, Pengguna Jasa Parkir Masih Bayar dengan Uang Tunai
Pemerintah Kota Semarang sedang melakukan uji coba parkir elektronik di beberapa ruas jalan. Antara lain, Jalan MT Haryono mulai dari simpang Pringgading-Jalan Sidorejo, Jalan Agus Salim mulai dari simpang Pekojan-Bubakan, Jalan Wahid Hasyim mulai dari simpang Kauman-simpang Beteng, dan Jalan Pekojan mulai dari simpang Pekojan-Jalan Inspeksi.
Pelaksanaan uji coba tersebut sudah mulai pada Rabu (2/2/2022) lalu. Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Semarang Danang Kurniawan menuturkan, sekitar 34 jukir telah mengikuti penyuluhan dan pelatihan terkait penerapan parkir elektronik pada bulan Januari lalu.
Lebih lanjut, Danang menjelaskan sistem parkir elektronik berjalan mulai pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB, sedangkan pada malam hari masih menggunakan sistem parkir manual.
Uji coba rencananya akan berlangsung hingga tiga bulan ke depan. Pada bulan pertama, petugas akan melakukan evaluasi, bimbingan, dan peringatan kepada jukir. Pada bulan kedua, Dishub akan melakukan penertiban.
Editor: Puthut Ami Luhur