LenteraJateng, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang memastikan penataan Pasar Johar akan selesai pada pekan keempat Februari 2022. Hal itu sesuai saat rapat koordinasi antara Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan organisasi pedagang yang ada di Pasar Johar, Rabu (9/2/2022).
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menerangkan jika persoalan dan keluhan pedagang ini akan segera dirampungkan dan dibahas bersama dengan harapan pedagang bisa menempati lapaknya masing-masing.
“Selaku penegak perda, Satpol PP akan turun tangan dan minggu keempat Februari ini, kami harap pedagang sudah bisa masuk,” terang Fajar.
Pihaknya mengaku akan melakukan penataan ulang, dengan menyesuaikan dengan arahan Wali Kota Semarang. Misalnya pedagang yang sebelumnya mendapatkan lebih dari satu kios tidak perbolehkan. Alasannya karena dalam Perda mengatur, satu pedagang hanya boleh mendapatkan satu lapak.
“Nanti yang dapat lebih dari satu akan kami keluarkan, ini kami tegakkan sesuai arahan Pak Wlai. Misal ada anaknya dapat, istrinya dapat akan kami keluarkan salah satu. Pekan depan kami kumpul lagi, satu pengurus membawa empat perwakilan,” ujarnya.
Terkait dengan pengundian ulang, kata Fajar, tidak akan pihaknya mengingat akan memicu konflik.
Selain itu, aplikasi E-Pandawa yang menjadi sistem pengundian sejauh ini tidak ada persoalan. Jika memang ada yang tidak puas atau curiga dengan pengundian, ia mempersilahkan untuk membawanya ke ranah hukum.
“Kalau ada yang curiga saya persilahkan bawa ke ranah hukum, tapi saya pastikan jika sistem ini tidak ada masalah,” tambahnya.
Pedagang Ingin Seperti Semula, Pemkot Pastikan Penataan Pasar Johar
Sementara itu, Ketua Umum PPJ (Persatuan Pedagang Jasa) Kota Semarang Mudasir meyakini, pembangunan fisik dengan tujuan menghidupkan kembali Semarang jadi kota perdagangan.
“Solusi terbaik dan bijaksana menurut saya adalah kembali ke blok semula. Misal yang dulu di utara ya tetap di utara. Untuk basement untuk Yaik Baru, sedangkan yang lain sesuai zonasi, bisa di Kanjengan maupun Shopping Center Johar,” jelasnya.
Menurut Mudasir penataan ulang harus, agar terhindar dari gesekan dan kesalahpahaman antar pedagang, apalagi aa pedagang Yaik Baru masuk ke Johar Utara, Tengah, ataupun Selatan.
“Kalau tidak kembalikan seperti semula akan timbul masalah ke depannya,” pungkasnya.