• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menegaskan, peran strategisnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kolaboratif di Jawa Tengah melalui partisipasi aktif dalam gelaran Solo Raya Great Sale (SGS) 2025.

    Bank Jateng Dorong Ekonomi Daerah Lewat Solo Raya Great Sale 2025

    Bank Jateng menunjukkan komitmennya, mendukung sektor perikanan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pengadaan kincir air tambak senilai 495 juta rupiah.

    Bank Jateng Salurkan CSR 74 Kincir Air Senilai 495 Juta Rupiah

    Upaya mempercepat transformasi digital layanan keuangan daerah, Bank Jateng bersama PT BPR BKK Purwodadi (Perseroda) resmi meluncurkan sistem Virtual Account (VA) dan Transfer Online Bank (TOB).

    Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

    Bank Jateng Syariah menyerahkan satu unit mobil Toyota Kijang Innova untuk Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP).

    Bank Jateng Syariah Serahkan Mobil Operasional ke UMP

    Sarkib, seorang guru sekolah dasar asal Jatibarang, Brebes, tak menyangka akan membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik Wuling Air EV dari undian Tabungan Bima Bank Jateng.

    Sarkib, Guru SD Ini Bawa Pulang Wuling Air EV Cuma-cuma

    Bank Jateng kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik, sekaligus apresiasi kepada nasabah melalui program undian Tabungan Bima Periode II Tahun 2024.

    Tingkatkan Kepercayaan Nasabah, Bank Jateng Beri Wuling Air Ev

    Bank Jateng Cabang Wonosobo menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima periode II Tahun 2024. Hadiah undian Tabungan Bima periode II Tahun 2024, berupa satu unit mobil Wuling Air EV dan lima unit sepeda motor Yamaha Fazzio Hybrid.

    Bank Jateng Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

    Seorang guru SMP Negeri Ismet, bawa pulang mobil listrik Wuling Air Ev.

    Guru SMP Negeri Bawa Pulang Wuling Air EV

    Wujudkan Pelayanan Publik yang Humanis, Sinergi Bank Jateng dan Polres Purworejo

    Wujudkan Pelayanan Publik yang Humanis, Sinergi Bank Jateng dan Polres Purworejo

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menegaskan, peran strategisnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kolaboratif di Jawa Tengah melalui partisipasi aktif dalam gelaran Solo Raya Great Sale (SGS) 2025.

    Bank Jateng Dorong Ekonomi Daerah Lewat Solo Raya Great Sale 2025

    Bank Jateng menunjukkan komitmennya, mendukung sektor perikanan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pengadaan kincir air tambak senilai 495 juta rupiah.

    Bank Jateng Salurkan CSR 74 Kincir Air Senilai 495 Juta Rupiah

    Upaya mempercepat transformasi digital layanan keuangan daerah, Bank Jateng bersama PT BPR BKK Purwodadi (Perseroda) resmi meluncurkan sistem Virtual Account (VA) dan Transfer Online Bank (TOB).

    Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

    Bank Jateng Syariah menyerahkan satu unit mobil Toyota Kijang Innova untuk Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP).

    Bank Jateng Syariah Serahkan Mobil Operasional ke UMP

    Sarkib, seorang guru sekolah dasar asal Jatibarang, Brebes, tak menyangka akan membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik Wuling Air EV dari undian Tabungan Bima Bank Jateng.

    Sarkib, Guru SD Ini Bawa Pulang Wuling Air EV Cuma-cuma

    Bank Jateng kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik, sekaligus apresiasi kepada nasabah melalui program undian Tabungan Bima Periode II Tahun 2024.

    Tingkatkan Kepercayaan Nasabah, Bank Jateng Beri Wuling Air Ev

    Bank Jateng Cabang Wonosobo menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima periode II Tahun 2024. Hadiah undian Tabungan Bima periode II Tahun 2024, berupa satu unit mobil Wuling Air EV dan lima unit sepeda motor Yamaha Fazzio Hybrid.

    Bank Jateng Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

    Seorang guru SMP Negeri Ismet, bawa pulang mobil listrik Wuling Air Ev.

    Guru SMP Negeri Bawa Pulang Wuling Air EV

    Wujudkan Pelayanan Publik yang Humanis, Sinergi Bank Jateng dan Polres Purworejo

    Wujudkan Pelayanan Publik yang Humanis, Sinergi Bank Jateng dan Polres Purworejo

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini

Langgar Aturan dan Disiplin, Pemkot Semarang Pecat 41 ASN

by Mariska Bunga Chairunisa
15/02/2022
in Jateng Terkini, Semarang Raya
0
Langgar Aturan dan Disiplin, Pemkot Semarang Pecat 41 ASN

LenteraJateng, SEMARANG – Langgar aturan dan disiplin, Pemkot Semarang berhentikan 41 Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 10 tahun terakhir. Beberapa pelanggaran yang mereka lakukan, antara lain indisipliner, pungli sampai dengan melakukan pelecehan seksual.

Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pengembangan (BKPP) Kota Semarang Abdul Haris menuturkan, pemberhentian tersebut merupakan komitmen Wali Kota Hendrar Prihadi untuk meningkatkan integritas ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.

“ASN di lingkungan Pemkot Semarang, tambahan penghasilan pegawai-nya sudah tinggi, kesejahteraannya sudah terpenuhi juga sarananya. Maka jika ada pelanggaran yang mereka lakukan, Pak Wali tidak main-main,” kata Haris di ruang kerjanya, Senin (14/2/2022).

Terkait aturan, Haris menyebutkan ada beberapa di mana ASN harus taati dan pahami. Antara lain, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN dan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

BACA JUGA:  Alarm EWS Banjir Kanal Timur Bunyi, Warga Tambakrejo Siaga

“Ada ASN yang bandel. Mereka tidak masuk kerja dalam kurun waktu lama. Ada 10 hari, ada yang 20 hari. Bahkan kalau semuanya diakumulasikan bisa sampai berpuluh-puluh hari,” tutur Haris.

Ia menyebut, pernah ada laporan bahwa di sebuah kelurahan di Kota Semarang, ada pegawai yang memungut pembiayaan perizinan. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi kemudian langsung mengklarifikasi, bahkan langsung menuju lokasi.

Dari 41 ASN tersebut, ada juga yang Pemkot Semarang berhentikan karena menggunakan uang negara. Ada juga yang melakukan penggelapan uang, sehingga mendapat sanksi berat, yaitu diberhentikan dari statusnya sebagai ASN.

BACA JUGA:  Pemerintah Pastikan Buka Penerimaan CPNS Tahun 2023

Ada pula dari 41 ASN tersebut, tenaga pendidik yang melakukan pelecehan seksual kepada siswanya. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menurut Haris, sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi di lingkungan pendidikan.

Pemberhentian ASN Tidak Semena-mena, Langgar Aturan dan Disiplin

“Apabila mereka memang sudah tidak bisa lakukan pembinaan maka kami akan mengeluarkannya. Pemberhentian kepada ASN tidak bisa serta merta begitu saja, harus melalui berbagai tahapan,” tuturnya.

Yaitu terlebih dahulu melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi. Dengan meminta keterangan mengenai kebenaran informasi yang Pemkot Semarang dapatkan.

Maka dari itu, Haris menyebut pihak Pemerintah Kota Semarang memang tidak pandang bulu dan tidak tumpul keatas. Para ASN sudah mendapat kesejahteraan dan sarana yang baik, tetapi masih saja melanggar.

BACA JUGA:  Jalan Ki Narto Sabdo Disterilkan Dari Pedagang, Agar Tak Ganggu Lalu Lintas

“Inilah kiat-kiat Pak Wali dalam kebijakan pembinaan disiplin. Sekali lagi, kalau memang tidak bisa disiplin, tidak bisa menjadi ASN yang baik, akan kami laksanakan pemberhentian. Sesuai dengan undang-undang atau peraturan pemerintah yang berlaku,” tutur Haris.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, Pemkot Semarang tidak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas. Ada 41 PNS Pemkot Semarang yang diberhentikan dalam kurun waktu 10 tahun ini.

“Bukan karena saya arogan, tapi karena sudah ada komitmen di awal,” kata Hendi kepada 60 pejabat tinggi pratama dari berbagai daerah di Jawa Tengah, Jumat (11/2/2022) lalu.

Tags: ASNKomitmenPemkot SemarangWali Kota Semarang Hendrar Prihadi

Mariska Bunga Chairunisa

Related Posts

Dalam rangkaian peringatan Milad ke-17, Bank Jateng Syariah meresmikan Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) di lingkungan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Senin (23/6/2025).
Pendidikan

Wujudkan Sinergi Keuangan Syariah dalam Dunia Akademik

24/06/2025
Bank Jateng perkuat komitmennya sebagai mitra strategis, mendukung program perumahan nasional melalui pembiayaan rumah subsidi.
Jateng Terkini

Bank Jateng Perkuat Komitmen Pembiayaan Rumah Subsidi

23/06/2025
Jalan Ronggowarsito, Semarang Utara, Kota Semarang ditutup sementara, selama 9 jam.
Semarang Raya

Jalan Ronggowarsito Ditutup 9 Jam, KAI Perbaiki Perlintasan Sebidang

13/06/2025

RECOMENDED

Bank Jateng Syariah dianugerahi Top Digital Public Relations Award 2025, dalam ajang 7th Indonesia Top Digital Public Relations Award 2025.

Top Digital Public Relations Award 2025 untuk Bank Jateng Syariah

03/07/2025
Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) dinobatkan sebagai Best Bank 2025 versi Investortrust, penghargaan tersebut diberikan untuk kategori Bank Pembangunan Daerah (BPD) KBMI II.

Bank Jateng Best Bank 2025 Versi Investortrust

02/07/2025
Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menegaskan, peran strategisnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kolaboratif di Jawa Tengah melalui partisipasi aktif dalam gelaran Solo Raya Great Sale (SGS) 2025.

Bank Jateng Dorong Ekonomi Daerah Lewat Solo Raya Great Sale 2025

01/07/2025
Sebagai upaya memperkuat sinergi antar institusi keuangan nasional, Bank Jateng menyelenggarakan Treasury Gathering tahun 2025 yang digelar di Gumaya Tower Hotel Semarang, Kamis (19/6/2025).

Bagaimana Tangkap Peluang di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global, Bank Jateng Inisiasi Sinergi Perbankan Lewat Treasury Gathering 2025

30/06/2025
10 penghargaan sekaligus diraih Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah) dalam Infobank Banking Excellence Awards 2025 yang ke-22.

10 Penghargaan diraih Bank Jateng dalam Infobank Banking Excellence Awards 2025

25/06/2025
Dalam rangkaian peringatan Milad ke-17, Bank Jateng Syariah meresmikan Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) di lingkungan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Senin (23/6/2025).

Wujudkan Sinergi Keuangan Syariah dalam Dunia Akademik

24/06/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com