LENTERAJATENG, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berhasil entaskan 634 anak tidak sekolah (ATS), keberhasilan tersebut melalui program Gerakan Yuk Sekolah Maneh. Jumlah anak tidak sekolah yang berhasil Pemkab Jepara entaskan, jumlahnya hampir 55 persen dari total 1.155 ATS yang terdata.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko menyatakan, agar seluruh Desa/Kelurahan segera menyelesaikan pendataan jumlah ATS di wilayahnya masing-masing. Tujuannya, agar seluruh ATS yang ada untuk segera bisa diupayakan kembali ke sekolah.
Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab anak putus sekolah, yaitu sosial budaya, yang menganggap anak tidak perlu sekolah formal. Selanjutnya, faktor ekonomi, fasilitas pendidikan jauh, serta pendidikan bukan prioritas mereka.
“Tahun 80-an pendidikan bukan jadi prioritas banyak. Tapi sekarang mulai terkikis,” kata Edy, pada rapat koordinasi permasalahan anak tidak sekolah, dalam rangka meningkatkan sinergitas dan komitmen mendukung gerakan Yuk Sekolah Maneh 2023, di Gedung Shima Setda setempat, Kamis (2/11/2023).
Untuk itu, Edy menegaskan, penanganan anak putus sekolah perlu mendapat dukungan tokoh masyarakat. Tidak hanya oleh pemerintah melalui jajarannya, tapi harus bersama-sama menangani anak tidak sekolah.
“Ini sejalan Pasal 31 Undang-Undang Dasar (UUD), disebut bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayai,” tutur Edy.