LENTERAJATENG, JEPARA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jepara lakukan deklarasi bertajuk Siaga Pengawasan ‘Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024’. Hal ini sebagai simbol kesiapan kegiatan, siaga pengawasan merupakan penguatan dan sinergitas bersama berbagai pihak.
Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko mengatakan sinergitas tersebut mencakup aspek pencegahan, pengawasan, hubungan antar lembaga, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat kepada stekeholder terkait. Penguatan hubungan antar lembaga diperlukan untuk mewujudkan Pemilu tahun 2024 yang damai dan berintegritas.
“Penguatan pencegahan, pengawasan, hubungan antar lembaga, Parmas dan humas untuk pemilu damai dan beritegritas,” kata Sujiantoko, melalui keterangan tertulis, Selasa (14/2/2023)
Sujiantoko mengajak seluruh komponen di Kabupaten Jepara untuk menciptakan Pemilu yang damai dan berintegritas. Seluruh komponen dihimbau agar turut serta dalam mewujudkan Pemilu yang langsung, umum bebas, rahasia, jujur dan adil.
Menurutnya masyarakat juga perlu berkomitmen untuk mendukung Pemilu yang tertib, tanpa hoax, ujaran kebencian, politisasi SARA dan politik uang.
Maka, untuk mewujudkan pemilu damai dan berintegritas, dalam momen tersebut juga dilakukan soft launching komunitas digital pengawasan partisipatif ‘Jarimu Awasi Pemilu’. Secara serentak, Bawaslu pun meresmikan posko Kawal Hak Pilih.
‘Jarimu Awasi Pemilu’ merupakan aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif sebagai percepatan pertukaran informasi, edukasi, literasi, dan kepemiluan. Aplikasi ini juga merupakan amanah Perbawaslu Pengawasan Partisipatif.
Sujiantoko berharap nantinya di aplikasi tersebut, semua orang dari berbagai unsur, berbagai komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi. Harapan juga agar politisasi SARA, disinformasi, kampanye hitam dan ujaran kebencian bisa dilakukan penanganan secara cepat, serta menjadi pusat informasi kepemiluan yang terpercaya.
“Semoga ‘Jarimu Awasi Pemilu’ dapat sebagai mitigasi potensi pelanggaran Pemilu,” harap Sujiantoko.
Terima Aduan Masyarakat
Senada, anggota Bawaslu Jepara Arifin menambahkan, pihaknya juga meresmikan posko Kawal Hak Pilih. Posko ini sebagai simbol kesiapan Bawaslu Jepara dalam mengawasi pemutakhiran data pemilih (Mutarlih) oleh jajaran KPU.
Melalui posko Kawal Hak Pilih, masyarakat dapat mengadukan kepada pengawas Pemilu di semua tingkatan terkait daftar pemilih. Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat itu menegaskan, Pengawas akan melakukan saran perbaikan kepada jajaran KPU apabila terjadi ketidaksesuaian prosedur.
“Awasi Mutarlih, laporkan ke Bawaslu apabila masyarakat belum terdaftar sebagai pemilih,” ungkap Arifin.
Dalam kegiatan launching tersebut, hadir stakeholder lembaga negara, organisasi keagamaan, pemantau pemilu, pegiat pemilu, organisasi perempuan, kepemudaan dan mahasiswa. Bertempat di halaman kantor Bawaslu Jepara, juga mengundang organisasi penyandang disabilitas dan media.