LenteraJateng, SEMARANG – Polda Jateng lakukan Operasi Patuh dengan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Operasi yang mulai berjalan pada 13 -16 Juni 2022 ini, akan menindak pelanggaran dengan memaksimalkan ETLE masing-masing Kabupaten/Kota.
Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho mengatakan, 2.737 petugas akan ia kerahkan untuk melakukan penindakan dengan cara sistem manual. Sebab, pelanggaran akan mengoptimalkan semua kamera CCTV yang terkoneksi dengan ETLE.
“Untuk operasi patuh selama 14 hari ini, mengedepankan preventif dan perspektif. Termasuk menggunakan ETLE statis, dinamis, mobile dan speed camera yang sudah ada di Jateng,” kata Agus, Selasa (14/6/2022).
Polda Jateng akan lakukan Operasi Patuh 2022 ini dengan tujuh sasaran khusus operasi oleh kepolisian yang akan ditindak melalui ETLE.
“Sistem ini sudah optimal dan berjalan baik di Jateng,” tambahnya.
Lebih rinci, sasaran pelanggaran itu yakni pengendara yang memakai ponsel saat berkendara, sopir maupun pemotor di bawah umur, sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pemotor yang tidak memakai helm SNI dan sopir yang tidak memakai sabuk pengaman.
Selain itu pelanggaran akan menyasar pada pengemudi atau pengendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus dan berkendara melebihi kecepatan.
“Dari ETLE kami cukup meng-capture, lalu melakukan validasi, verifikasi dan yang terakhir melakukan delivery sistem. Denda tilang akan kami konfirmasi ke alamat pelanggar,” lanjutnya.
Kendati demikian, hingga sore ini data penindakan pelanggaran ELTE belum bisa ia sampaikan. Sebab, informasi penindakan baru akan dilaporkan per 24 jam.
“Kemarin gelar pasukan dan sudah beraksi melakukan penindakan. Penindakan akan secara tegas dan humanis,” tuturnya.
Agus berharap, adanya operasi patuh selama 14 hari ini dapat menekan angka kecelakaan di Jateng. Ia juga meminta agar masyarakat dapat disiplin prioritas tanpa harus ada pengawasan petugas.
Editor: Puthut Ami Luhur