LenteraJateng, SEMARANG – Oknum suporter PSIS lempar kaca mobil sampai pecah di Jalan Kedungmundu Tembalang. Menurut Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, aksi lempar kaca mobil sampai pecah oleh dua oknum suporter PSIS tersebut, terjadi pada Kamis (7/7/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Saat itu korban Aris Fernando Matanari (23) bersama istri dan dua anaknya, akan ke Pucang Gading Demak. Aris duduk di belakang dan istri yang mengemudikan mobil. Saat melintas di Jalan Tentara Pelajar, lalu lintas padat karena ada rombongan suporter yang akan menonton laga Semifinal leg 1 Piala Presiden, PSIS menghadapi Arema FC di Stadion Jatidiri.
Aris yang duduk di bangku belakang, meminta jalan dengan mengeluarkan tangan untuk memberi tanda. Tidak sengaja, tangan Aris mengenai Lutfi Dian Pratama (27) yang sedang membonceng sepeda motor yang Teguh Tri Prasetiyo Utomo (26) kendarai.
Lutfi langsung emosi dan meminta mobil yang istri Aris kendarai berhenti. Karena takut dan panik, istri Aris tidak mau berhenti dan terus melajukan kendaraanya. Lutfi meminta Teguh mengejar, lalu mengambil batu dan melemparkannya ke arah kaca bagian belakang sampai pecah. Aksinya belum berhenti, ia kemudian menendang bodi belakang mobil.
“Akibatnya kaca belakang mobil pecah, talang air patah, spion patah dan bodi mobil lecet-lecet,” kata AKBP Donny Lumbantoruan, Kamis (14/7/2022).
Melihat mobil terus melaju, kedua oknum PSIS yang polisi tetapkan sebagai tersangka ini lalu putar balik menuju Stadion Jatidiri. Aris pun kemudian melaporkannya ke kepolisian. Atas laporan masyarakat, polisi kemudian menangkap oknum suporter di daerah Telaga Bodas usai pertadingan sepak bola.
Keduanya terkena sangkaan pasal perusakan, 406 KUHP atau Pasal 170 ayat (1) dengan ancaman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau selama-lamanya 5 tahun 6 bulan.
Editor: Puthut Ami Luhur