LenteraJateng, JAKARTA – Menteri Basuki ingin MBR harus punya rumah layak huni. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menyalurkan bantuan pembiayaan perumahan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Kementerian tersebut berkomitmen untuk meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap rumah layak huni dan terjangkau melalui bantuan pembiayaan perumahan. Satu di antaranya adalah program tersebut di atas dengan pengelolaan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penyaluran KPR subsidi FLPP bagi MBR ukurannya tidak hanya dari besarnya kredit yang tersalurkan. Melainkan, juga harus melihat kualitas rumah subsidi yang dibangun pengembang, sehingga bisa mengatasi keluhan konsumen dengan baik.
“Setiap rumah subsidi wajib memenuhi ketentuan teknis bangunan dan kelayakan hunian rumah. Antara lain keselamatan, kesehatan, pencahayaan dan luas minimum,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Pada tahun 2022, penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) program FLPP bekerjasama dengan 38 bank pelaksana. Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) secara daring dengan BP Tapera, pada Kamis (6/1/2022), menandai kerjasama tersebut.
Adapun 38 Bank tersebut terdiri dari tujuh bank nasional antara lain, BTN dan BTN Syariah, BNI, BRI, Mandiri, BSI, Artha Graha, dan Mega Syariah. Juga ada 31 bank pembangunan daerah, antara lain BJB Syariah, BPD Sulawesi Selatan dan BPD Sulawesi Selatan Syariah.
Kemudian BPD Kalimantan Barat, BPD Kalimantan Barat Syariah, BPD Sulawesi Tengah, BPD Kalimantan Tengah dan BPD Kalimantan Selatan Syariah
Selanjutnya BPD Kalimantan Timur, Bank NTB, BPD Papua, BPD Kalsel, Bank DKI, BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo dan BPD Jateng Syariah. Lalu Bank NTT, Bank Nagari, BPD Jatim Syariah, BPD Jawa Timur, BPD Riau Syariah, Bank Aceh, Bank Jambi dan Bank Sumsel Babel.
Lainnya, BPD Nagari Syariah, Bank Jambi Syariah, BPD Sumut Syariah, Bank Sumsel Babel Syariah, BPD SUmut, BPD Jawa Tengah, BPD DIY, BPD Jawa Barat dan Banten.
Bentuk Kerjasama BP Tapera dan Bank, Menteri Basuki Ingin Masyarakat Berpenghasilan Rendah Punya Rumah Layak Huni
Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan, bahwa perjanjian kerja sama ini akan menjadi pedoman dan landasan sinergi. Yaitu, antara BP Tapera dengan bank penyalur dalam operasional penyaluran dana FLPP.
Kerja sama ini meliputi penyaluran dan pengembalian dana FLPP melalui KPR Sejahtera secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta memberi manfaat bagi MBR hingga pelaporan penyalurannya.
“Dalam penyaluran dana FLPP tahun 2022 ini, kami menginginkan komitmen bank penyalur FLPP. Yaitu berupa kewajiban menyampaikan secara rinci rencana realisasi bulanan hingga akhir tahun berjalan. Rencana tersebut akan evaluasi secara periodik,” tutur Adi Setianto.
Penandatanganan perjanjian kerja sama disaksikan secara daring oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna dan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian
PUPR Iwan Suprijanto, dan Direktur Sistem Manajemen Investasi Kementerian Keuangan Syafriadi.
Editor : Puthut Ami Luhur